JAKARTA - Kementerian Perhubungan membentuk tim investigasi untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap maskapai Lion menyusul insiden penelantaran penumpang. Tim tersebut antara lain terdiri dari: Direktur Angkutan Udara M. Alwi, Direktur Keamanan Penerbangan Yurlis Hasibuan, dan Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Muzaffar Ismail.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo menjelaskan, tim akan mulai bekerja hari Selasa (24/2) dan dalam seminggu bisa selesai. Setelah selesai, selanjutnya dilaporkan kepada Menteri Perhubungan.

"Review tersebut supaya ke depan tidak terulang," ujar Suprasetyo dalam keterangan pers di Jakarta.

Terhadap kesalahan yang dilakukan maskapai Lion Air tersebut Kementerian Perhubungan memberikan sanksi berupa tidak diperbolehkan mengembangkan usaha. "Ijin - ijin pembukaan rute yang akan diajukan tidak akan kita berikan, sampai Lion Air memperbaiki Standard Operational Procedure (SOP) tentang penanganan keterlambatan penerbangan," jelas Suprasetyo. Di samping itu, rute milik Lion Air yang sudah ada dan selama 21 hari tidak diterbangi juga tidak diterbangi sampai SOP-nya diperbaiki.

"Contoh rute Jakarta-Batam, Lion memiliki ijin terbang lima kali sehari. Tetapi hanya empat penerbangan dan satu tidak diterbangi. Nah yang satu penerbangan yang tidak diterbangi ini, nantinya tidak kami ijinkan sampai SOP-nya diperbaiki," papar Suprasetyo.

Kemenhub, lanjut Suprasetyo, akan melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Perhubungan No. 77 Tahun 2011 tentang tata cara penanganan krisis akibat keterlambatan atau pembatalan penerbangan. "Dalam revisi tersebut, akan kita tambahkan sanksi kepada maskapai yang tidak memenuhi ketentuan itu," kata Suprasetyo.

Suprasetyo menegaskan, atas kejadian yang dialami penumpang Lion Air yang terjadi beberapa hari ini, pihaknya menyatakan prihatin dan telah menegur keras Lion Air.

"Telah kami berikan teguran keras kepada Lion Air. Selanjutnya kami minta Lion Air memperbaiki SOP penanganan penumpang jika terjadi keterlambatan atau pembatalan penerbangan, agar ke depan tidak terulang lagi," tegas Suprasetyo.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Bisnis dan Operasional Lion Air Capt. Daniel Putut menyatakan, pihaknya meminta maaf atas kejadian yang dialami para calon penumpang Lion Air yang tidak tertangani secara baik dalam beberapa hari ini.

Ia berjanji akan memperbaiki SOP mengenai penanganan penumpang jika terjadi keterlambatan atau pembatalan penerbangan.

Ia menceritakan, penyebab terlantarnya penumpang Lion Air lantaran tiga unit pesawat Lion Air yang mengalami kerusakan sehingga tidak ada lagi tersedia pesawat cadangan.

"Kami siagakan enam pesawat. Di hari pertama dan kedua, masing-masing tiga unit pesawat cadangan kita operasikan. Dan pada hari ketiga sudah tidak ada lagi pesawat cadangan, sehingga terjadi keterlambatan penerbangan yang berbuntut panjang," kata Daniel.

Ia mengungkapkan, Lion Air memiliki 101 unit pesawat dan dari jumlah itu 6 unit merupakan pesawat cadangan. "Jadi kami sadari, bahwa 6 pesawat cadangan, tidak mampu meng-cover sekitar 600 penerbangan per hari. Ini jadi perhatian kami," papar Daniel. (SNO)