(Jakarta, 30/10/09) Departemen Perhubungan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah mengirimkan inspektor dan investigatornya untuk menyelidiki pesawat Garuda Indonesia tujuan Jakarta-Banda Aceh yang mengalami insiden lepas ban saat take off di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Jumat (30/10).
”Sudah ditugaskan inspektor dari DKUPPU (Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara) Ditjen Perhubungan Udara untuk memeriksa pesawat tersebut di Cengkareng,” jelas Kepala Pusat Komunikasi Publik Dephub Bambang S Ervan di Jakarta, Jumat.
Pesawat yang membawa total 49 orang penumpang, terdiri dari 45 penumpang kelas ekonomi dan empat penumpang kelas ekonomi itu lepas landas dari landasan pacu Soekarno-Hatta pukul 08.14 WIB. Beberapa saat setelah meninggalkan bumi, ban sebelah kiri bagian dalam (main wheel No.2) dari pesawat dengan nomor penerbangan GA 142 itu terlepas.
”Lepasnya ban itu dirasakan oleh pilot, Kapten Jhonny Siregar. Sesuai standar prosedur keselamatan penerbangan, pilot memutuskan untuk RTB (return to base) atau terbang balik ke bandara asal,” jelas Juru Bicara Garuda Pujobroto yang dihubungi terpisah.
Sebelum mendarat kembali ke bandara asal, pilot terlebih dahulu membawa pesawat untuk berputar-putar di udara selama sekitar satu jam. Hal itu dilakukan untuk mengurangi jumlah bahan bakar agar bobot maksimal pesawat saat mendarat (maximum landing weight) terpenuhi.
Pujo menambahkan, tidak ada korban akibat insiden ini. ”Pesawat landing dengan lancar pukul 09.35 WIB. Seluruh penumpang sudah kami alihkan dengan pesawat pengganti yang terbang pukul 11.00 WIB. Pesawat penggantinya pakai Boeing 737-500 dengan nomor penerbangan yang sama,” sambung Pujobroto.
Menurut Bambang, selain memeriksa penyebab lepasnya ban, para inspektur Ditjen Perhubungan Udara yang dikirimkan beberapa saat setelah diketahui terjadinya tersebut, juga akan meneliti riwayat perawatan rutin pesawat jenis Boeing 737-300 beregristrasi PK-GGQ tersebut. Pesawat, kata Bambang, tidak akan diterbangkan hingga pemeriksaan dan perbaikan selesai dilakukan.
Juru Bicara KNKT JA Barata menambahkan, institusinya juga telah mengutus dua orang investigator untuk menyelidiki penyebab lepasnya ban pesawat Garuda. ”Yaitu Kapten Chaerudin sebagai Inspector In Charge (IIC) dan investigator Sulaeman. Mereka akan menyelidiki apakah lepasnya ban akibat faktor maintenance atau akibat kelelahan material (fatigue),” jelasnya.
Bandara Ditutup Sementara
Silooy menambahkan, pendaratan darurat pesawat Garuda tersebut tidak menyebabkan kerusakan pada landasan pacu. Karena, jelasnya, meski salah satu bannya terlepas, pesawat tetap bisa mendarat dengan mulus. ”Yang lepas hanya ban kiri bagian dalam, tetapi ban lain di bagian luar berfungsi dengan baik sehingga pendaratan bisa dilakukan. Pilotnya cukup piawai dalam mengendalikan pesawat sehingga tidak ada akibat buruk yang terjadi. Dia (Jhonny Siregar) patut diacungi jempol,” ujarnya.
Meski pendaratan darurat bisa dilakukan dengan lancar, pihaknya tetap melakukan prosedur antisipasi pendaratan darurat. Antara lain menyiapkan kendaraan pemadam untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran saat pendaratan gagal dilakukan. Selain itu disiapkan pula sejumlah kendaraan ambulans untuk persiapan evakuasi korban. (DIP)