JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) hingga malam tahun baru tetap lakukan inspeksi kegiatan pelayanan angkutan umum di berbagai pool, terminal dan gerbang tol. Adapun untuk Posko Angkutan Natal dan Tahun Baru dilakukan 17 terminal dan 3 gerbang tol. Sedangkan kegiatan ramp check di lakukan di 12 Terminal.

Untuk Penumpang yg menggunakan bus AKAP dilaporkan telah terjadi peningkatan di terminal Pulogebang, Kampung Rambutan, Baranangsiang , dan Kalideres pada 30 Desember. Hingga hari ini, di beberapa pool masij terjadi antrean penumpang. Bahkan menurut Kepala BPTJ Elly Adriani Sinaga, di beberapa pool para penumpang memenuhi ruang tunggu bus hingga ke sampai pinggir jalan.

"Hingga pagi ini (31/12), di beberapa pool masih terjadi antrean penumpang. Bahkan para penumpang sampai menunggu di pinggir jalan karena ruang tunggu bus penuh," kata Elly.

Menurut pantauan Elly, mobilisasi masyarakat yang didominasi dari kedatangan penumpang.

Di beberapa terminal, seperti Kalideres dan Rawamangun, para penumpang dilayani dengan bus pariwisata. Bus tersebut berfungsi sebagai bus bantuan akibat keterlambatan kedatangan bus khususnya jurusan wilayah Jawa Barat.

Dari laporan Posko sejak tanggal 18 s.d 30 Des 2016 yang dipantau di 13 terminal di wilayah Provinsi DKI Jakarta, 3 terminal Provinsi Jawa Barat dan 1 Terminal di Provinsi Banten, terdata sebanyak 531.019 orang datang dan berangkat dari berbagai terminal tersebut.

Dari total tersebut, sebanyak 228.672 orang (43%) penumpang yang berangkat dan 302.347 orang (57%) merupakan penumpang yang datang.

"Untuk jumlah busnya sendiri yang berhasil kami data ada 22.313 (46%) bus yang berangkat, dan 26.306 (54%) bus yang datang dari total 48.619 bus," ujar Elly.

Selain melakukan Posko dan pengawas ramp check, BPTJ juga meninjau berapa pool bus. Pool bus yang telah ditinjau oleh Kepala BPTJ Elly yaitu PO bus Primajasa, Sinar Jaya, Lorena, dan Damri. Rata-rata pool tersebut telah memiliki kendaraan yang laik jalan. Hanya saja di pool masih kurang dalam pengecekan kesehatan awak bus. Masih ditemukan ada pengemudi yang memiliki tensi sangat tinggi sebesar 160/100 dan langsung dilarang berangkat.

Sistem Informasi Perlu Diperbaharui

Terkait dengan sistem informasi di setiap terminal dan pool bus, menurut Elly harus diperbaharui dan dibuatkan sistem online. Karena banyak penumpang yang kurang mendapatkan informasi jadwal keberangkatan busnya.

"Ini ada ibu-ibu beli tiket langsung, jadi tidak tahu jadwal bus tujuan Wonosobo. Ia beli tiket jadwal berangkat jam 21.00 WIB, tapi sudah di pool dari jam 11. 00 WIB. Kan kasihan nunggunya kelamaan," kata Elly.

Elly juga menemukan banyak awak bus yang memaksakan diri tetap ingin berangkat meski kondisi lelah. Hal tersebut karena mereka ingin mengejar penghasilan lebih saat ramai musim liburan. "Kami juga mencek penghasilan pengemudi+kondektur utk perjalanan Jakarta-Tasik-Jakarta, yang diterima pengemudi dan kondektur total Rp. 565.000,00. Dari total tersebut sopir dapat 60% dan kondektur 40%. Lumayan yah, makanya mereka memaksakan diri," ujar Elly.

Selain pemeriksaan awak bus, untuk meningkatkan keselamatan di jalan maka telah dilakukan pemeriksaan teknis terhadap bus masa dari tanggal 13 Des s.d 30 Desember 2016, di 12 terminal Jabodetabek dan 6 pool bus dengan hasil sebagai berikut:

Laik jalan : 1316 kend (53%)

Tidak laik jalan : 1165 kend (47%)

Total kend : 2481

Masih tingginya prosentase ketidaklaikan disebabkan karena tidak perpenuhinya persyaratan minimum yg harus dipenuhi oleh sarana angkutan seperti masih banyak ditemukan kaca depan yg retak/pecah di beberapa terminal, kondisi lampu dan bodi kendaraan yang kurang baik.

Sarana angkutan atau bus yang masih kurang memenuhi persyaratan akibat kesalahan minor seperti tidak ada alat pemadam api, kurang peralatan P3K, dan tak ada alat pemecah kaca, diberikan waktu untuk memenuhi persyaratan tersebut.

Beberapa bus di terminal yang tidak laik seperti ban vulkanisir, rem tangan dan speedometer tidak berfungsi dibawa ke bengkel PO nya untuk diperbaiki.

Sementara itu bus yang mengalami kerusakan berat seperti kaca pecah, surat ijin kadaluarsa harus diganti dengan bus lain agar kelancaran pelayanan tetap terjaga. (HUMASBPTJ)