(Jakarta, 25/1/2011) Krisis tenaga pelaut dan pilot di tanah air hingga kini masih menjadi masalah serius. Jumlah lulusan pendidikan tersebut belum seimbang dengan kebutuhan di bidang pelayaran dan penerbangan.

Di sektor penerbangan, karena minimnya pilot lulusan anak bangsa, pemerintah telah memberikan kelonggaran bagi maskapai nasional yang kekurangan penerbang untuk mempekerjakan tenaga asing untuk memenuhi kebutuhannya.

Di sektor angkutan laut kondisinya pun nyaris sama, bedanya para lulusan pelaut di tingkat perwira hampir 75 persen memilih bekerja di kapal asing atau berbendera asing ketimbang mengabdikan diri untuk perusahaan pelayaran nasional dengan alasan yang masuk akal yakni penghasilan yang lebih besar.

Kondisi seperti itu membuat miris dan menjadi perhatian penuh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementrian Perhubungan. Kepala BPSDM Bobby R Mamahit mengemukakan perlu ada restandar gaji dan ada perbaikan gaji bagi para pelaut. Bekerjasama dengan Kementrian Tenaga Kerja perlu dikaji ulang agar pelaut nasional tidak bekerja di kapal asing.

“Memang penghasilannya cukup jauh perbedaannya, bisa mencapai tiga hingga empat kali lipat dengan penghasilan pelaut kita di Tanah Air,” ujar Bobby di Jakarta, Selasa (25/1).

Dalam lima tahun ke depan, ditambahkan Bobby, kebutuhan pelaut nasional mencapai 43.806 orang atau 8.600 orang setiap tahunnya, yang terdiri dari 18.774 pelaut kelas perwira dan 25.032 pelaut kelas dasar. Namun, suplai pelaut saat ini di tanah air baru mencapai 3.000 orang/tahun karena kapasitasnya yang belum mencukupi. Namun begitu jumlah tersebut bisa segera bertambah dengan peningkatan jumlah sekolah yang akan direalisasikan dua tahun mendatang. 

"Kami terus mengupayakan  meningkatkan jumlah lulusan tenaga  penerbang dan pelaut. Sedangkan  di tingkat perwira,  yang perlu diperhatikan ialah penyesuaian gajinya," urai Bobby.

Pemerintah, ditambahkannya, tidak bisa melarang seorang pelaut atau siapapun untuk bekerja ke luar negeri. Bukan hanya untuk pelaut tapi juga penerbang, karena para penerbang (pilot) juga banyak yang  bekerja di perusahaan penerbangan asing.

Namun begitu, Bobby menambahkan bahwa untuk tenaga pilot tidak terlalu menghawatirkan karena selama ini sudah ada kerja sama dengan maskapai penerbangan nasional. Sebanyak 200 orang setiap tahunnya langsung diserap pada maskapai penerbangan.

"Jumlah tersebut juga akan terus ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan maskapai nasional dan swasta," imbuh Bobby.  (CHAN)