JAKARTA - Indonesia melalui Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku administrator maritim dan focal point di International Maritime Organization (IMO) akan kembali mencalonkan diri sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2018-2019 pada Sidang Assembly IMO yang ke-30 yang akan diselenggarakan di Kantor Pusat IMO di London pada tanggal 27 November s.d. 6 Desember 2017 mendatang. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia tentunya telah diperhitungkan dalam peta transportasi laut dunia mengingat posisinya yang strategis diantara 2 benua dan 2 samudera.

"Menjadi anggota Dewan IMO merupakan pengakuan dunia terhadap eksistensi Indonesia yang turut menentukan kebijakan sektor transportasi laut dunia khususnya di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim," ujar Menhub Budi.

Adapun pada pemilihan anggota Dewan periode 2016-2017 dalam Sidang Majelis IMO ke-29 yang diadakan di London pada tahun 2015 yang lalu, Indonesia berhasil memperoleh 127 suara dan berada di peringkat ke-9 dari 20 negara anggota Dewan IMO di Kategori C. Keanggotaan tersebut akan berakhir di bulan Desember 2017 mendatang.

Sebagai informasi, untuk periode 2016-2017, Dewan IMO Kategori “A” terdiri dari 10 negara yang mewakili armada pelayaran niaga internasional terbesar dan sebagai penyedia angkutan laut internasional terbesar yaitu Cina, Yunani, Italia, Jepang, Norwegia, Panama, Republic of Korea, Russia, Inggris dan Amerika Serikat.

Anggota Dewan IMO kategori “B” terdiri dari 10 negara yang mewakili kepentingan terbesar dalam penyelenggara jasa perdagangan lewat laut /International Seaborne Trade yaitu Argentina, Bangladesh, Brazil, Canada, Perancis, Jerman, India, Belanda, Spanyol dan Swedia.

Sedangkan, anggota Dewan IMO kategori “C” merupakan negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis yaitu Australia, Bahama, Belgia, Chili, Cyprus, Denmark, Mesir, Indonesia, Kenya, Liberia, Malaysia, Malta, Mexico, Moroko, Peru, Philipina, Singapura, Afrika Selatan, Thailand dan Turki.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono, MM di Jakarta menyampaikan bahwa, pengumuman mengenai pencalonan diri kembali sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C periode 2018-2019 telah disampaikan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri kepada Duta Besar RI di London untuk dapat diteruskan kembali kepada perwakilan-perwakilan Negara anggota IMO yang lain. Guna mendukung pemenangan Indonesia dalam pencalonan IMO Council Kategori C periode 2018-2019, Pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah upaya pemenangan di antaranya menyampaikan surat permohonan dukungan kepada Menteri-menteri Transportasi dan maritime administration negara-negara anggota IMO, berpartisipasi aktif pada Sidang-Sidang dan kegiatan-kegiatan IMO, seperti Day of Seafarers dan World Maritime Day. “Kita juga terus berperan aktif menghadiri Sidang-Sidang IMO dan bekerjasama dengan IMO untuk menyelenggarakan program-program technical assistance dan capacity building IMO lainnya,” jelas Tonny.

Guna menggalang dukungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga rencananya akan melakukan pendekatan dan lobi ke negara-negara anggota IMO serta menyelenggarakan reception di Jakarta dan di London sebagai bentuk penggalangan suara terkait dengan pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan IMO Kategori C periode 2018-2019.

International Maritime Organization (IMO) adalah badan khusus Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang didirikan pada tahun 1948, bertanggung jawab pada isu-isu keselamatan dan keamanan pelayaran serta pencegahan terhadap polusi laut. IMO saat ini beranggotakan 172 negara serta tiga associate members dengan kantor pusat berbasis di Inggris.

Dewan IMO sendiri adalah badan pelaksana di bawah Majelis, yang bertugas mengelola kegiatan Organisasi di antara Sidang Majelis. Dewan adalah juga pengambil kebijakan dalam berbagai bidang tugas IMO yang membahas laporan dari seluruh Komite IMO dan kemudian membuat keputusan-keputusan yang akan ditetapkan dalam Sidang Majelis IMO.

Tonny juga menjelaskan, bahwa sejak tahun 1973, Indonesia telah menjadi anggota Dewan IMO dan pada pemilihan anggota dewan IMO di tahun 2017 ini, Indonesia memiliki kepentingan besar untuk terpilih kembali dalam pemilihan Dewan IMO periode 2018-2019. “Keanggotaan pada Dewan IMO ini akan memberi kesempatan bagi Indonesia untuk ikut serta dalam menentukan kebijakan-kebijakan IMO yang sangat berpengaruh pada dunia kemaritiman. Keanggotaan Indonesia dalam Dewan IMO ini juga sangat mendukung dan sejalan dengan visi Presiden RI, Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia,” tegas Tonny.

Kedudukan Indonesia sebagai anggota dewan IMO memiliki fungsi penting dan strategis untuk menunjukkan peran Indonesia dalam menentukan arah dan kebijakan IMO. Oleh sebab itu dukungan yang diberikan oleh para negara anggota IMO kepada Indonesia diharapkan dapat mempererat hubungan kerja sama untuk semakin memberikan kontribusi yang positif bagi pengembangan masa depan IMO dan juga bagi pengembangan transportasi laut dunia, khususnya di bidang keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim.

Komitmen Indonesia dalam peningkatan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim kembali dapat dilihat dengan partisipasi aktif Indonesia menjadi tuan rumah acara the Fourth World Ocean Summit, yang akan diselenggarakan di Bali, Indonesia pada tanggal 22 s.d. 24 Februari 2017 dengan mengangkat tema “Our Oceans, Our Future” yang rencananya akan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal IMO, Mr. Kitack Lim sebagai salah satu pembicara.

Sebelum menghadiri acara World Ocean Summit dimaksud, Mr. Kitack Lim dijadwalkan untuk bertemu dengan Menteri Perhubungan di Jakarta dan bertemu dengan Presiden RI di Bali. Kunjungan ini merupakan kunjungan balasan atas kunjungan kerja Presiden RI ke London pada bulan April tahun 2016, ketika saat itu Bapak Presiden menjadi pembicara pada Sidang IMO MEPC ke-70 terkait dengan kebijakan maritim Indonesia. (HUMASHUBLA)