(Jakarta, 10/5/2011) Pemerintah Indonesia akan berperan aktif dalam Deklarasi Aksi Keselamatan Jalan (Decade of Action for Road Safety)  yang akan diluncurkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 11 Mei 2011.

Peluncuran program Deklarasi Aksi Keselamatan Jalan oleh PBB ini sebagai tindak lanjut dari ditetapkannya Resolusi PBB No. 64/255 tanggal 2 Maret 2010. Resolusi itu sendiri merupakan kelanjutan dari langkah-langkah yang telah dilakukan PBB sejak beberapa tahun serta rekomendasi dari Ministerial Meeting yang diselenggarakan pada November 2009 di Moscow yang juga dihadiri wakil Indonesia.

Dalam resolusi tersebut salah satu keputusannya adalah masing-masing negara anggota PBB mempunyai kewajiban mengambil langkah penurunan korban kecelakaan sebagai bagian dari United Nation Decade of Action for Road Safety.

"Pemerintah Indonesia yang saat ini mempunyai peran penting sebagai Keketuaan ASEAN,  tentunya sangat mendukung program PBB," kata Kepala Humas Direktorat Jenderat Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan Djoko Sulaksono di Jakarta, Selasa (10/5)

Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan yang diluncurkan kali ini memiliki rentang waktu 10 tahun, serta mengajak keterlibatan semua pemangku kepentingan yaitu Pemerintah-Masyarakat-Dunia Usaha untuk kesuksesan program ini.

Direktur Keselamatan Transportasi Darat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan, Ir Hotma Simanjuntak MSc pada acara press background mengatakan, pemerintah Indonesia sebagai salah satu negara yang ikut menyetujui resolusi ini tentunya akan mendukung program PBB ini.

Apalagi Indonesia merupakan salah satu negara yang tingkat kecelakaan lalu lintasnya cukup tinggi. Menurut laporan Kepolisian RI tahun 2010, jumlah kematian akibat kecelakaan telah mencapai 31.186 jiwa, atau rata-rata 84 orang meninggal dunia setiap harinya atau 3-4 orang meninggal setiap jamnya.

Sementara itu di seluruh dunia, lebih dari 1,3 juta orang menjadi korban meninggal dunia setiap tahunnya dengan 50 juta koran luka-luka menjadi cacat. Bila tidak dilakukan apapun, jumlahnya diperkirakan meningkat menjadi 1,9 juta di tahun 2020.
Yang memprihatinkan, sebanyak 67 persen korban kecelakaan berada pada usia produktif (22-50 tahun) atau yang bertugas sebagai pencari nafkah. Hal ini diduga sebagai salah satu penyebab terjadinya peningkatan angka kemiskinan karena kepala keluarganya menjadi korban kecelakaan.

Indonesia sendiri, lanjut Hotma telah melakukan berbagai aksi, seperti Pekan Nasional Keselmatan Jalan tingkat nasional yang dibuka oleh Presiden hingga tingkat propinsi.

Untuk tahun 2011, Pekan Nasional Keselamatan Jalan akan dilaksanakan di laksanakan di 10 propinsi, yaitu NAD, Riau, Lampung, Jabar, Jatim, Kalbar, Kaltim, Sulut, Suksel dan NTT dengan tema "Bersama Kita Selamatkan Nyawa Anak Bangsa". (PR)