(Jakarta, 05/11/09) Pemerintah akan berupaya mempertahankan keanggotaan Indonesia dalam struktur dewan organisasi maritim internasional (IMO) bersama 39 negara dari 40 negara anggota dewan yang lain, pada sidang yang akan digelar pada pada 23 Nopember-4 Desember 2009, di London, Inggris.


”Kita akan mengupayakan tetap berada dalam dewan IMO. Itu target kita pada sidang IMO nanti,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut Dephub Sunaryo usai membuka seminar bertajuk ”Seminar On International Maritime Organization (IMO) And Its Activities” di Ruang Mataram, Kompleks Perkantoran Dephub, Jakarta, Kamis (5/11). ”Kita punya modal yang kuat,” imbuhnya.



Hingga saat ini, papar Sunaryo, Indonesia telah berhasil sedikitnya meratifikasi 19 konvensi IMO dan Code, yang merupakan aturan di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, serta perlindungan laut. Selain konvensi IMO, Indonesia juga telah meratifikasi Basel Convention 1989, Maritime Liens and Mortgages 1991 dan ILO Convention tentang Dokumen Identitas Pelaut.



Pada sidang mendatang, jelas Sunaryo, Indonesia akan diwakili di antaranya oleh Menteri Perhubungan sebagai koordinator, Dirjen Perhubungan Laut, perwakilan dari Departemen Luar Negeri, serta perwakilan asosiasi maritim nasional dan Komisi V DPR.



Menurut Sunaryo, peluang Indonesia untuk masuk kembali dalam struktur Dewan IMO cukup besar. Dirinya yakin bahwa pencalonan Indonesia kembali pada Dewan IMO akan memeroleh dukungan besar dari negara anggota IMO lainnya seperti periode sebelumnya.



Berdasarkan ketentuan, untuk menjadi angota IMO minimal harus didukung oleh setengah plus satu dari jumlah negara angota IMO. Yaitu minimal harus mendapatkan dukungan 84 suara dari 167 negara anggota IMO. Pada pemilihan anggota Dewan IMO periode 2007-2009, Indonesia memeroleh 114 suara dukungan dari 145 negara yang hadir.



Indonesia tercatat menjadi anggota IMO sejak 18 Januari 1961. Secara berturut-turut selama 13 periode terakhir, sejak 1983, Indonesia selalu terpilih masuk dalam dewan organisasi yang dibentuk Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) 61 tahun silam tersebut. Indonesia terdaftar di Dewan IMO Kategori C yang beranggotakan 20 negara.



Kategori C adalah kelompok terakhir dari jajaran dewan IMO yang berisikan negara-negara yang memiliki kepentingan khusus dalam angkutan laut atau navigasi, dan mencerminkan perwakilan yang adil secara geografis.



Terkait berakhirnya masa keanggotaan pada Dewan IMO periode 2007-2009, Indonesia kembali mencalonkan masuk ke dalam jajaran dewan pada ketegori sama untuk periode 2009-2011 mendatang. Selain Indonesia, ada sedikitnya 25 negara lain yang juga maju menjadi kandidat, di mana mayoritas di antaranya adalah incumbent.



Dari 26 negara yang mencalonkan diri, ada dua nama negara yang sebelumnya tidak masuk dalam keanggotaan Dewan IMO kategori C. Mereka adalah Iran dan Kepulauan Marshal. Sementara Selandia Baru yang sebelumnya terdaftar sebagai anggota, belum mengkonfirmasikan untuk mencalonkan diri kembali.



Sedangkan pada kategori A, yang berangotakan 10 negara wakil armada pelayaran niaga internasional terbesar juga sebagai penyedia angkutan laut internasional terbesar, telah terdaftar sebanyak 11 negara. Yaitu China, Yunani, Italia, Liberia, Norwegia, Republik Korea, Jepang, Panama, Kerajaan Inggris, Amerika, serta Negara Federasi Rusia.



Kemudian pada dewan kategori B, yaitu klasifikasi dewan yang terdiri dari 10 negara yang mewakili kepentingan maritim terbesar dalam ”International Ship-borne Trade” atau aktivitas perdagangan laut internasional, tercatat sebanyak 10 kandidat yang mendaftar. Mereka antara lain Argentina, Bangladesh, Belanda, Brazil, Perancis, India, Spanyol, Swedia, Jerman, serta Kanada.



Sunaryo menambahkan, Indonesia sesungguhnya juga memiliki peluang dan kualitas untuk naik peringkat dari Kategori C menjadi Kategori B dalam struktur Dewan IMO. ”Optimistis kan harus. Tetapi, naik kategori itu bukan target utama kita. Tujuan utamanya tetap bertahan dalam struktur dewan,” ujar dia.  (DIP)