(Jakarta, 29 Oktober 2010) Pemerintah Indonesia dan Timor Leste direncanakan akan melakukan Penandatanganan MoU Hubungan Udara Republik Indonesia – Republic Demokratik of Timor Leste (Memorandum of Understanding Air Transport RI – Republic Democratic Timor Leste). Perjanjian ini rencananya akan ditandatangani oleh Menteri Perhubungan RI Freddy Numberi dan Menteri Infrastruktur Timor Leste di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (01/11). MoU hubungan udara merupakan kesepakatan mengenai pengaturan teknis operasional hak-hak angkut yang dimiliki oleh masing-masing pihak. Sebelumnya, Draft MoU telah dibahas oleh kedua delegasi di Denpasar pada tanggal 18-19 Mei 2010.

MoU tersebut pada intinya mengatur  hal-hal seperti Pengaturan hak angkut untuk penumpang, Pengaturan hak angkut untuk angkutan kargo, Code sharing, serta Pengaturan penerbangan tambahan (extra flight ), charter, dan penerbangan khusus.

Perjanjian induk hubungan udara (Air Transport Agreement/ATA) antara Republik Indonesia-Republik Demokratik Timor Leste telah ditandatangani pada tanggal 27 juli 2010 di Dili oleh Menteri luar Negeri kedua negara.

Dengan ditandatanganinya MoU hubungan udara, maka perusahaan penerbangan kedua negari dapat melaksanakan penerbangan berjadwal pada rute yang disepakati. Selama ini perbangan ke/dari Dili telah dilayani oleh PT. Merpati Nusantara Airlines berdasarkan charter  sejak lebih dari 10 tahun yang lalu (tahun 1996). (ARI)