(Jakarta, 7/5/2012) Pemerintah ingin membangun tanpa harus menimbulkan kerugian pada masyarakat. Oleh karenanya, dalam melakukan pembangunan, pemerintah senantiasa berusaha untuk meminimalisir hal-hal yang kemungkinan akan merugikan masyarakat.

Salah satunya adalah dalam pembangunan jalur ganda Utara Jawa yang terbentang dari Cirebon hingga Surabaya sepanjang 432 kilometer. Satuan Kerja (Satker) Jatim Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan memilih untuk menggeser jalur ganda yang akan dibangun dari desain yang sudah ada, daripada menggusur puluhan pemukiman penduduk.

Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tundjung Inderawan pada press background di Jakarta Senin (7/7) mengatakan, pemerintah terpaksa melakukan pergeseran jalur ganda yang akan dibangun di sekitar kawasan Tandes, Surabaya. Hal ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya penggusuran pada rumah-rumah penduduk.

Dijelaskan oleh Tundjung terjadinya pergeseran jalur beberapa meter ke arah selatan dari desain yang ada itu terpaksa dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penggusuran. Disamping adanya permintaan dari Walikota Surabaya Tri Rismaharini karena daerah tersebut merupakan kawasan pemberdayaan masyarakat yang menjadi percontohan skala nasional.

Risma, panggilan akrab Walikota Surabaya ini menjelaskan kepada Tundjung bahwa di kawasan Tandes dan sekitarnya merupakan kawasan proyek percontohan pemberdayaan masyarakat tingkat nasional. Masyarakatnya mengolah limbah sampah menjadi produktif yang berguna bahkan memiliki nilai ekonomis. Bahkan di kawasan tersebut juga dijadikan kawasan percontohan di bidang lingkungan.

‘’Dengan pertimbangan tersebut,  maka pembangunan jalur ganda terpaksa digeser beberapa meter ke selatan atau ke arah pemakaman umum,’’ jelas Tundjung.  

Lintasan jalur ganda Tandes-Surabaya Pasar Turi, penduduknya sangat padat. Mereka menempati lahan-lahan di sepanjang bantaran rel kereta api. Dengan adanya pembangunan jalur ganda ini, maka mau tidak mau harus menggusur rumah-rumah penduduk yang sejatinya menempati tanah milik PT Kereta Api.

Padahal desain yang ada, membutuhkan lahan yang lebih luas dibandingkan lahan yang ada sekarang ini. Konsekuensinya adalah harus menggusur puluhan rumah penduduk. ‘’Nah untuk meminimalisir penggusuran rumah penduduk ini maka jalurnya agak digeser ke arah selatan. Meski tidak bisa menghindari penggusuruan tapi jumlah pemukiman yang digusur setidaknya lebih sedikit. Kami tidak ingin membangun tapi menyengsarakan masyarakat,’’ tegas Tundjung.

Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sehubungan dengan pembangunan jalur ganda ini, sejak awal satuan kerja Jawa Timur secara terus menerus melakukan sosialisasi. Tentunya dengan mengharapkan pengertian masyarakat bahwa pembangunan jalur ganda Utara Jawa ini untuk kepentingan masyarakat, dan tentunya kepentingan nasional.

Karena pembangunan jalur ganda Utara Jawa ini memberikan banyak dampak positif. Seperti meningkatkan kapasitas lintas jalur kereta api dari 64 kereta per hari menjadi 200 kereta per hari. Meningkatkan arus barang dari 5000 TeUS menjadi 15.000 TeUS per minggu dan tentunya mengurangi kepadatan dan kerusakan jalan.

Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah mempercepat waktu tempuh. ‘’Jakarta Surabaya yang saat ini ditempuh dengan waktu antara 10-12 jam, dengan adanya jalur ganda nanti waktu tempuhnya menjadi 8,5 jam saja,’’ jelas Tundjung. (JO)