(Jakarta, 8/3/2010) Untuk meningkatkan keselamatan di jalan, saat ini diperlukan suatu e-enforcement yaitu penegakan dengan menempatkan kamera-kamera di jalan sehingga segala aktifitas di jalan dapat terekam. Hal tersebut disampaikan Iskandar Abubakar, Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Ekonomi dan Kemitraan pada acara Diskusi Panel Bikers: 'Bersahabat, Santun di Jalan'  di Hotel Twin Plaza, Jakarta, Sabtu (6/3) yang diselenggarakan Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan yang bekerja sama dengan Independent Bikers Club (IBC).

Menurut Iskandar, tingkat keselamatan yang rendah di antaranya disebabkan penegakan hukum yang masih kurang. Untuk meningkatkan penegakan hukum dalam mengurangi pelanggaran di jalan, dalam UU No. 22 Tahun 2009 perlu disusun pelaksanaan enforcement dengan menggunakan kamera. “Bulan Juni RPP-nya harus sudah siap dan hari Senin (8/3), kami membahas RPP tersebut”, tambahnya. E-enforcement tersebut diperlukan untuk mengatasi keterbatasan jumlah aparat penegak hukum di lapangan karena penggunaan kamera yang bekerja selama 24 jam membantu petugas dalam mengawasi setiap pelanggaran di jalan yang biasanya mengakibatkan kecelakaan. “Hampir seluruh kecelakaan didahului oleh pelanggaran. Kurang lebih 40% dari penyebab kecelakaan adalah speeding. Speeding tersebut dapat tertangkap oleh kamera”, jelasnya. Iskandar Abubakar yang juga Ketua Dewan Transportasi Jakarta menyatakan bahwa e-enforcement ini tidak dapat langsung diterapkan secara menyeluruh dan cepat di seluruh Indonesia. Hal tersebut memerlukan proses dan sosialisasi yang berkesinambungan kepada masyarakat sehingga ketika mulai dijalankan, masyarakat akan tertib berlalu lintas. “Diharapkan masyarakat akan merasa diawasi oleh kamera dan menjadi takut melakukan pelanggaran lalu lintas dan pada gilirannya dapat mengurangi angka kecelakaan”, tambahnya.

Dalam diskusi panel tersebut, selain pembicara Iskandar Abubakar, pembicara lainnya Edo Rusyanto dari IBC yang menyajikan materi Peran Klub/Komunitas Sebarkan Keselamatan di Jalan dan Rio Octaviano dari RSA (Road Safety Association) yang mengetengahkan materi Pentingnya Peran Serta Masyarakat dalam Kebijakan Lalu Lintas Darat.

Sementara dalam diskusi panel ini diikuti sekitar 30 bikers yang tergabung dalam beberapa klub motor, seperti TMC (TVS Motor Community), PRIDES (Pulsar Rider Society), MRC (Minerva Riders Community), YJOC (Yamaha Jupiter Owners Community),  dll. Tujuan diadakannya diskusi panel ini untuk mendekatkan Kementerian Perhubungan dengan masyarakat (stake holder) secara langsung, dalam hal ini para bikers sebagai pengguna jalan. (BRD)