(Jakarta, 25/3/2010) China Railway meneken kontrak pembangunan dan pengoperasian jaringan kereta api angkutan batubara di Indonesia senilai total 32,8 miliar yuan atau setara USD 4,8 miliar (sekitar Rp 46 triliun). Proyek ini merupakan proyek kerja sama China Railway dengan anak perusahaan PT Bukit Asam, PT Bukit Asam Transpacific Railway (BATR).

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nugroho Indrio mengatakan, pemerintah sangat mendukung jika ada upaya swasta untuk mengembangkan sarana perkeretaapian nasional. Karena hal tersebut sesuai dengan amanat UU No 23/2007 tentang Perkeretaapian, di mana peran swasta dibuka seluas-luasnya untuk turut mengembangkan sistem transportasi perkeretaapian di Indonesia.

”Pemerintah sangat mendorong peran swasta dalam proyek perkeretaapian nasional karena keterbatasan pendanaan pemerintah," jelas Nugroho di Jakarta, Kamis (25/3).

Menurutnya, dengan adanya peran swasta yang besar tersebut, maka beban pemerintah untuk mengembangkan sistem perkeretaapian nasional akan sedikit berkurang. ”Sarana perkeretaapian perlu ditingkatkan perannya sebagai tulang punggung, terutama di beberapa lintasan, untuk mendoroong proses percepatan pembangunan perekonomian daerah,” imbuhnya.

Dipaparkan Nugroho, bentuk dukungan pemerintah bisa dilihat dari pemberian rekomendasi atas rencana-rencana pembangunan proyek infrastruktur maupun sarana yang akan dikerjakan. Kemudian disusul dengan pemberian izin pembangunan jaringan kereta api diterbitkan oleh Pemerintah Daerah tempat, dimana proyek tersebut dikerjakan .

”Dalam mengeluarkan rekomendasi, kami mengevaluasi aspek teknisnya. Misalnya standar keselamatan, radius, engineering design serta spesifikasi sarana pra sarananya. Setelah itu rekomendasi diserahkan kepada Pemerintah Daerah untuk kemudian menerbitkan izinnya. Prinsipnya,pemerintah akan mempermudah segala hal terkait itu," kata Nugroho.

Dalam siaran pers  PT BA disebutkan, kerja sama yang dilakukan anak perusahaannya itu meliputi pembangunan infrastruktur sepanjang 307 kilometer dari tambang batubara di Tanjung Enim (Sumatera Selatan) hingga Srengsem di Lampung. Proyek yang telah mendappatkan persetujuan prinsip pembangunan perkeretaapian khusus dari Kementerian Perhubungan sejak Oktober 2009 tersebut, ditargetkan dapat mengangkut hingga 27 juta ton batubara per tahun. (DIP)