(Jakarta, 9/12/2011) Indonesia sebagai negara kepulauan, sangat membutuhkan industri pelayaran dalam negeri yang kuat dan tangguh untuk menghubungkan semua sektor dikepulauan indonesia. "Oleh karenanya, keberadaan sektor pelayaran ini  harus kita dukung untuk percepatan perluasan pembangunan ekonomi indonesia disektor perhubungan sebagaimana dituangkan dalam MP3EI masterplan," ujar Menhub pada pembukaan Annual General Meeting Federation of Asean Shipowners Association ke 37 di Jakarta, Jumat (9/12).

Demikian pula dalam menghadapi konektivitas ASEAN, Menhub menjelaskan, pemerintah akan melakukan perlindungan bilamana kondisi ini mengancam industri pelayaran nasional. Karena Pemerintah juga sudah memperhitungkan berbagai kemungkinan dan pemerintah tetap terus membantu pengusaha pelayaran dalam negeri agar mereka menang dalam persaingan di kawasan ASEAN bila tiba saatnya nanti. "Kita sudah perhitungkan juga agar kapal-kapal kita juga bisa mengirim barang  keluar," kata Menhub.

Lebih lanjut, Menhub mengatakan, Kementerian Perhubungan akan memberikan dukungan kepada industri pelayaran nasional dalam rangka menciptakan konektifitas nasional yang tangguh sekaligus juga dalam rangka mendukung percepatan MP3EI (Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia).

Upaya yang dibutuhkan untuk mewujudkannya,  menurut Menhub, antara sektor swasta dengan pemerintah harus bergandeng tangan dan saling bahu membahu serta bertukar informasi.

Ia mengungkapkan, pemerintah juga telah menyiapkan perlindungan, seperti bagaimana melaksanakan konektivitas nasional untuk kepentingan masyarakat. Tapi dibalik itu bahwa, pengusaha selain memperhatikan kebutuhan masyarakat, juga harus memikirkan keuntungan agar mereka tetap bisa survive dan meningkatkan investasi mereka untuk membeli kapal-kapal yang lebih baru dan menambah  fasilitas yang lebih lengkap.

"Oleh karena itu pemerintah akan selalu mem-backup agar perusahaan ini bisa tetap  eksis, dan maju, serta mampu bersaing bukan hanya di tingkat ASEAN tapi juga tingkat dunia. Namun juga harus memperhatikan kebutuhan dan daya jangkau masyarakat, baik dalam tarif, kargo, dan sebagainya," tukas Menhub.

Adapun mengenai hal-hal yang dilakukan pemerintah untuk mendukung industri pelayaran dalam negeri adalah dengan cara mengeluarkan regulasi yang memberikan kemudahan,  membantu perijinan, dan mendukuing industri galangan kapal. (PR)