Jakarta - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sebagai inisiator lahirnya Jabodetabek Residence Connexion (JR Connexion) hari ini, Selasa (28/2) menjembatani bertemunya para pengembang pemukiman dengan para operator bus JR Connexion. JR Connexion adalah layanan bus premiun yang melakukan layanan dari pemukiman di Bodetabek menuju pusat Kota Jakarta.

Acara yang dihadiri oleh Dinas Perhubungan se-Jabodetabek, Pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan, Pengembang Perumahan di Wilayah Jabodetabek, dan Operator Angkutan Pemukiman ini diselenggarakan akibatnya banyak nya minat masyarakat yang ingin dilayani JR Connexion.

Selain itu, acara ini juga merupakan wujud komitmen dukungan dan solusi pemerintah dan masyarakat terhadap permasalahan transportasi di Jabodetabek, khususnya dalam upaya mendorong penggunaan angkutan umum di Jabodetabek.

Tujuan dilaksanakannya acara ini adalah dalam rangka koordinasi para pihak yang terkait dalam penyelenggaraan dan pengembangan angkutan permukiman di Jabodetabek yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah di Wilayah Jabodetabek, para pengembang dan operator angkutan baik yang telah melayani angkutan permukiman maupun yang belum melayani angkutan permukiman.

"Acara ini dimaksudkan sebagai tindak lanjut dari peresmian angkutan pemukiman JR Connexion oleh Menteri Perhubungan pada tanggal 14 Februari 2017 dan mendapat respon cukup baik dari masyarakat," kata Kepala BPTJ Elly Adriani Sinaga.

Keberadaan angkutan pemukiman sangat penting di era pesatnya pertumbuhan dan perkembangan kawasan pemukiman di wilayah Jabodetabek. Data dari DPP REI menunjukkan bahwa, saat ini terdapat sekitar 25 Kota Baru di wilayah Jabodetabek dengan luas tanah yang direncanakan mencapai 36.000 Ha, dan saat ini baru dikembangkan sekitar 25.000 Ha.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh BPTJ di beberapa kawasan permukiman di Bodetabek menunjukkan bahwa preferensi orang mau berpindah dari menggunakan kendaraan pribadi ke angkutan permukiman sekitar 70% dengan catatan kualitas pelayanan yang diberikan setara dengan kualitas kendaraan pribadi.

Oleh karena itu, melalui keputusan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, telah ditetapkan standar pelayanan dan spesifikasi kendaraan yang digunakan untuk pelayanan angkutan permukiman yang dinamakan JR-Connexion (Jabodetabek Residence Connexion) dengan beberapa karakteristik layanan seperti konfigurasi tempat duduk 2-2 dilengkapi dengan alat pengatur sandaran dan kepala, berpendingin ruangan, GPS, dan WiFi. Selain itu juga dilengkapi dengan fasilitas pengisi bateri handphone, display elektronik, sistem pembayaran dengan kartu (cashless), jadwal yang pasti, dll.

"Karena sifat pelayanannya yang premimum, maka tarif yang dikenakan sifatnya non-subsidi. Dengan demikian pihak operator akan menetapkan tarif sesuai dengan kesepakatan dengan pengguna layanan ini," lanjut Elly.

Diharapkan dengan adanya pelayanan angkutan pemukiman dengan kualitas pelayanan yang baik ini akan semakin mendorong masyarakat untuk menggunakan angkutan umum sehingga target penggunaan angkutan umum sebesar 60% pada tahun 2029 di Jabodetabek mudah-mudahan bisa tercapai. Salah satunya tentu dari kontribusi angkutan pemukiman.

Saat ini sebanyak 13 kawasan perumahan/pemukiman dilayani oleh angkutan permukiman antara lain kawasan Cikarang, Bintaro, Serpong, Karawaci, Cibubur dan Bekasi. Saat ini jumlah operator yang melayani sebanyak 6 (enam) perusahaan, yaitu PO. Alfa Omega Transport, PO. Royal Wisata Nusantara, PO Sinar Jaya Langeng, PO. Sejahtera Cemerlang, PO Wahana Transport, dan PT Wifen Darma Persada dengan jumlah armada lebih dari 100 unit. Dengan adanya acara ini, diharapkan jumlah operator yang melayani akan bertambah.

"Di acara ini ada 80 pengembang perumahan dan 15 perusahaan otobus yang kami undang. Mudah-mudahan kedepan semakin banyak kawasan permukiman yang dilayani oleh angkutan permukiman dengan kualitas pelayanan yang semakin baik sehingga banyak masyarakat yang tertarik untuk menggunakan angkutan umum dan meninggalkan kendaraan pribadi nya," papar Elly.

Keberhasilan pengembangan angkutan pemukiman ke depan sangat tergantung pada peran serta semua pihak baik pemerintah, para pengembang dan para operator. BPTJ dan Dinas Perhubungan, akan memberikan kemudahan-kemudahan dalam proses perizinan penyelenggaraan angkutan pemukiman sepanjang telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Para Pengembang harus berkontribusi dalam memberikan kemudahan bagi para pengguna angkutan pemukiman melalui penyediaan fasilitas naik dan turun (halte) yang aman, nyaman dan mudah diakses oleh para pengguna. Sedangkan para operator harus memberikan pelayanan yang maksimal sesuai dengan standar yang telah ditetapkan sehingga kepuasan para pengguna angkutan ini dapat tetap terjamin yang berdampak pada loyalitas para pengguna angkutan umum tersebut untuk tetap menggunakan angkutan umum sebagai sarana pergerakan mereka sehari-hari.(is/BN/FK)