JAKARTA – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjajaki melakukan kerjasasama dengan perbankan dalam pembiayaan bagi peserta didik bidang transportasi di lingkungan Pendidikan dan Latihan (Diklat) yang dikelola oleh BPSDM Kemenhub.

“Sekarang kami sedang melakukan pembicaaan dengan bank untuk membiayai para calon taruna transportasi,” ungkap Kepala BPSDM Kemenhub Wahyu Satrio Utomo di Jakarta, Senin (12/10).

Satrio mengatakan, pola tersebut merupakan jalan keluar bagi siswa yang ingin mengikuti pendidikan dan latihan transportasi yang biayanya 60 persen disubsidi pemerintah. “Melalui kerjasama dengan bank, begitu dia lulus dan bekerja, mereka (para taruna) harus mengganti biaya pendidikan yang ditanggung oleh bank. Penggantian biaya tersebut untuk mensubsidi adik–adiknya nanti,” papar Satrio.

Dengan cara demikian, menurut Satrio, maka akan semakin banyak masyarakat Indonesia yang berminat untuk mengikuti Diklat bidang transportasi di lingkungan BPSDM Kemenhub, karena sudah ada jaminan biaya dari perbankan.

“Dengan adanya jaminan ketersediaan dana Diklat dari perbankan, akan semakin banyak peminatnya sehingga akan cepat bisa memenuhi kebutuhan tenaga kerja di bidang transportasi,” tambah Satrio.

Ia mencontohkan kerjasama Diklat penerbangan swasta dengan perbankan. “Di penerbangan yang biaya pendidikannya mencapai Rp 600-7600 juta, begitu mereka lulus dan bekerja, mereka membayar kepada bank melalui airlines. Gaji pilot baru sekitar Rp 30 juta,” tambah Satrio.

Menurutnya, jika pola kerjasama BPSDM Kemenhub dengan perbankan bisa terwujud, maka tanaga potensial dari keluarga tidak mampu bisa mengenyam pendidikan di sekolah-sekolah transportasi milik pemerintah.

Pada kesempatan tersebut, Satrio mengungkapkan, bahwa pemberian bea siswa kepada taruna di sekolah-sekolah transportasi milik pemerintah dilakukan secara selektif, hanya diberikan kepada yang benar-benar berhak.

“Bea siswa hanya diberikan kepada yang berhak. Dulu diberikan kepada semua taruna yang berprestasi meskipun berasal dari kalangan keluarga menengah - atas.Sekarang harus selektif, yaitu diberikan kepada taruna berprestasi dari keluarga tidak mampu. Langkah ini bertujuan supaya terjadi pemerataan,” pungkas Satrio.(SNO)