Jakarta – Kementerian Perhubungan dan Konsorsium Cardig Aero Service (CAS) pada besok, Jumat (7/2), akan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) pada Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Bandara Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Dijadwalkan besok, Bapak Menhub akan hadir menyaksikan penandatangan antara Kemenhub dengan Konsorsium CAS selaku pemenang proyek lelang Pengembangan Bandara Komodo yang diselenggarakan di kantor Kemenhub,” jelas Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan di Jakarta, Kamis (6/2).

Lebih lanjut, Hengki menjelaskan acara penandatangan ini sebagai tindak lanjut dari proses pemilihan Badan Usaha Pelaksana (BUP) Bandara Komodo dengan skema KPBU, yang telah dilakukan pengumuman pemenang lelangnya pada 21 Desember 2019.

Setelah penandatanganan dilakukan, Konsorsium CAS secara resmi dapat melakukan pengembangan Bandara Komodo, dalam rangka mendukung kebijakan Presiden RI tentang pengembangan Kawasan Labuan Bajo menjadi Destinasi Pariwisata Premium serta mendorong terciptanya iklim investasi positif pada pelaksanaan pembangunan dan pengembangan Bandar udarah nasional.

Rencananya acara penandatangan KPBU akan dihadiri oleh Menteri Keuangan Kementerian Sri Mulyani Indarwati, serta perwakilan dari stakeholder terkait diantaranya : PPN/Bappenas, dan PT. Cardig Aero Service (CAS), Changi Airports International Pte Ltd. (CAI) dan Changi Airports MENA Pte Ltd.

Sebagai informasi, ruang lingkup kerja sama yang dilakukan meliputi : Merancang, membangun, dan membiayai pembangunan fasilitas sisi darat, udara, dan pendukung; Mengoperasikan Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo selama masa kerja sama selama 25 (dua puluh lima) tahun; dan Memelihara seluruh infrastruktur dan fasilitas Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo selama masa kerja sama. Pada saat masa kerja sama berakhir, Badan Usaha wajib Menyerahkan seluruh infrastruktur dan fasilitas Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo kepada Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dalam hal ini Dirjen Perhubungan Udara.

Nilai investasi untuk pengelolaan Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo sebesar Rp . 1.203.314.000.000,- (Satu Trilyun Dua Ratus Tiga Milyar Tiga Ratus Empat Belas Juta Rupiah) dan estimasi total nilai biaya operasional selama 25 tahun Rp. 5.733.817.000.000,- (Lima Trilyun Tujuh Ratus Tiga Puluh Tiga Milyar Delapan Ratus Tujuh Belas Juta Rupiah). Selanjutnya, Pengelola Bandar Udara Komodo memiliki kewajiban untuk membayar Konsesi dimuka sebesar Rp. 5.000.000.000,- (Lima Milyar Rupiah) dan Konsesi Tahunan dari Pendapatan Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo sebesar 2,5 % dengan pembayaran bertahap 2 (dua) kali setiap tahun yang kemudian akan meningkat per tahun dengan kenaikan 5 % dari biaya konsesi tahun sebelumnya, serta Clawback sebesar 50%. (LKW/RDL/YSP/HA) .