JAKARTA - Kementerian Perhubungan tahun 2019 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 41,69 Triliun dengan target serapan sebesar 95,89 persen. Maka Kemenhub telah menyiapkan langkah-langkah guna memenuhi target tersebut. Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono menyampaikan hal tersebut saat membuka acara Pembekalan Kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2019 dengan tema “Melalui Pembekalan PPK Kita Tingkatkan Kualitas Pekerjaan dan Peningkatan Daya Serap Anggaran TA 2019” di Hotel Grand Mercure Gajah Mada, Jakarta, (23/4).

Djoko mengatakan, langkah itu dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kementerian Perhubungan. Keenam langkah tersebut yakni Memonitor rencana penarikan dana yang tercantum dalam halaman III DIPA; Mengevaluasi dan menginventarisir kegiatan yang tercantum dalam DIPA; Melengkapi data dukung kegiatan lelang (TOR,RAB,HPS,dll) dan segera diusulkan ke Biro LPPBMN; Mengusulkan revisi/realokasi anggaran terhadap kegiatan blokir dan kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan; Mengawasi penginputan data pada aplikasi e-monitoring dan reporting Kemenhub; dan Melakukan optimalisasi anggaran (yakni selisih antara pagu kegiatan dengan nilai kontrak) untuk diusulkan revisi anggaran kegiatan prioritas.

“Hari ini kita mengumpulkan semua PPK yang tentunya dalam upaya kita memaksimalkan pelaksanaan anggaran tahun 2019. Tahun ini Kemenhub dapat alokasi Rp. 41,69 triliun. Secara absolutnya ini lebih kecil daripada yang sudah kita laksanakan di tahun 2018, kita bisa membelanjakan Rp. 45 triliun. Dari perbandingan ini lebih kecil, kita harapkan teman-teman PPK ini tidak lengah, sehingga target 95,89 persen daya serap itu bisa kita wujudkan bahkan harapan saya bisa melebihi itu, sudah kita siapkan langkah-langkahnya,” ujar Djoko.

Djoko menambahkan jika dilihat dari kegiatan lelang strategis pada triwulan I ini, Kemenhub baru mencapai 75% yang sudah lelang dari target 90%. Karenanya Djoko meminta hal dikebut dan dimaksimalkan.

Untuk pelelangan ini harus bertahap. Kemarin kita ingin melakukan pelelangan yang tidak mengikat kebetulan ada hal-hal teknis dari eksternal yang menghambat. Sehingga sekarang kita kebut, dengan syarat data dukung harus sudah lengkap seperti dokumen perencanaan, masalah tanah, dan juga hal-hal lain yang biasanya ini terkait masalah eksekusi daripada anggaran itu sendiri. Harapannya setelah ini bisa lebih dimaksimalkan lagi,” sebutnya.

Selanjutnya Djoko berharap dalam kegiatan ini dapat dijadikan sarana untuk berkoordinasi dan berkonsultasi, sekaligus untuk saling berkomitmen melakukan pembenahan dalam pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2019 oleh para PPK.

“Dengan kegiatan ini akan ada pembekalan bagaimana strategi-strategi untuk bisa memaksimalkan dari pada anggaran yang mereka kelola” pungkas Djoko. (HH/RDL/CA/HA)