Jakarta --- Manajemen PT Lion Mentari Airlines telah menghadap Dirjen Perhubungan Udara untuk membuat laporan perihal Standard Operational Prosedur (SOP) dalam penanganan keselamatan dan pelayanan transportasi udara.

"Senin lalu (2/2) manajemen Lion Air sudah membuat laporan terkait dengan rencana aksi dalam penanganan keselamatan dan pelayanan transportasi udarakepada Menteri Perhubungan cq Dirjen Perhubungan Udara," kata Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Moh. Alwi di kantor Kemenhub, Senin (9/2)

Beberapa rencana aksi yang disampaikan manajemen Lion Air supaya peristiwa delay yang merugikan calon penumpang tidak terulang kembali sebagaimana dalam laporan tertulisnya adalah penanganan operasional di lapangan, masalah teknis di bandara, SOP dalam memberikan pelayanan bila terjadi delay dan persoalan lainnya.

Setelah membaca laporan tersebut, Dirjen Perhubungan Udara minta agar manajemen Lion Air melakukan revisi pelaporannya karena dinilai belum memenuhi prosedur sebagaimana yang ditetapkan oleh regulator. "Laporannya sudah kami baca, namun kami kembalikan untuk di sempurnakan dengan melakukan perubahan pada beberapa item," jelas Alwi.

Misalnya bila terjadi gangguan penerbangan, atau pesawat mengalami delay, paling tidak membutuhkan sekian personil. Namun SDM yang disampaikan manajemen Lion Air, jumlahnya bisa dibilang tidak memadai. Begitu juga teknisi yang terlibat dalam operasional di bandara. "Kita minta SDM nya di tambah," tukas Alwi.

Pemerintah minta revisi pelaporan sudah dapat disampaikan dalam minggu ini. Bilamana pihak Lion Air belum juga melaporkan SOP sebagaimana yang diminta regulator, maka pemerintah tidak akan memberikan izin penambahan rute baru atau mengizinkan permohonan rute yang sudah diajukan. (JO)