Masyarakat juga akan mendapatkan biaya yang lebih murah karena kompetisi antar penyedia jasa uji kelaikkan kendaraan.

"Kami akan mengubah sistem di masa mendatang, kalau UU-nya sudah jadi maka akan kami buka peluang kepada bengkel swasta, ATPM, dan dinas perhubungan melakukan pengujian kendaraan di semua daerah. Maka akan ada semacam kompetisi di sana," ujar Dirjen Perhubungan Darat Dephub Iskandar Abubakar seusai seminar Standardisasi Nasional.

Menurut dia, masalah di bidang lalu lintas masih tinggi. Terutama terkait masih rendahnya kelaikan kendaraan bermotor, ketersediaan fasilitas keselamatan pada kendaraan dan pemeliharaan kendaraan.

Selain itu masalah yang diakibatkan faktor manusia juga amat berperan a.l. rendahnya disiplin berlalu lintas, rendahnya kesadaran atas keselamatan masyarakat serta belum memadainya kompetensi petugas di bidang keselamatan. (tw)