"Pada angkutan lebaran tahun ini di sejumlah terminal akan diujicoba, salah satunya Terminal Bungurasih, Surabaya," kata Dirjen Perhubungan Darat, Dephub, Iskandar Abubakar kepada pers di sela Kunjungan Kerjanya di Jawa Timur, Kamis. Mekanismenya, kata Iskandar, setiap bus angkutan umum yang masuk ke terminal akan teridentifikasi persyaratan administrasinya, termasuk data/buku uji kendaraan yang bersangkutan.

"Datanya secara on line akan termonitor oleh kepala terminal dan kadishub setempat. Bahkan, dimungkinkan dari pusat (Dephub) juga termonitor," katanya. Dengan demikian, kata Iskandar, hal ini akan sangat memudahkan untuk pengawasan dan pengendalian serta mengurangi kemungkinan pungutan liar oleh aparat di lapangan.

"Kartu Pengawasan dan Masa Uji Kendaraan, secara cepat bisa diketahui kadaluwarsa atau tidak sehingga pemiliknya secara cepat bisa mengantisipasi," katanya. Dengan sistem ini, kata Iskandar, hanya kendaraan resmi dan bersyarat lengkap yang beroperasi sebagai angkutan umum, bukan angkutan umum illegal.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dephub, Soeroyo Alimoeso mengatakan, sistem itu juga akan diujicobakan di Tasikmalaya, Batam, Yogyakarta dan Purwokerto. “Nantinya untuk smart card ini armada akan dilengkapi semacam chip yang ditempel di kaca mobil sebelah kiri," kata Iskandar. Input data kendaraan yang akan dipakai dalam sistem itu diperoleh dari regulator, dalam hal ini untuk Bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dari Dephub, Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) dari dinas perhubungan setempat.

Pada angkutan lebaran tahun ini, total bus angkutan umum diperkirakan mencapai 34.395 bus atau lebih besar dari tahun lalu sebesar 33.350 bus. Sementara total pemudik pada tahun ini diperkirakan mencapai 15,7 juta orang, dengan pengguna angkutan umum terbanyak di moda darat sebesar 9 juta orang, sisanya Kereta Api 3 juta, laut 1 juta dan udara 1,8 juta. (ES)