Ketujuh unit pelayanan tersebut adalah :


  1. Angkutan Penumpang Bus Perum DAMRI Stasiun Bandung (Kelompok Pelayanan Jasa Angkutan Penumpang Bus DAMRI).
  2. PT Gapura Angkasa Cabang Soekarno-Hatta (Kelompok Jasa Pelayanan Pesawat Terbang di Bandar Udara).
  3. PT Gapura Angkasa Cabang Denpasar (Kelompok Jasa Pelayanan Pesawat Terbang di Bandar Udara).
  4. PT Gapura Angkasa Cabang Halim Perdana Kusuma (Kelompok Jasa Pelayanan Pesawat Terbang di Bandar Udara).
  5. PT Gapura Angkasa Cabang Padang (Kelompok Jasa Pelayanan Pesawat Terbang di Bandar Udara).
  6. PT Garuda Indonesia (Persero) Cabang Denpasar (Kelompok Pelayanan Jasa Angkutan Penumpang Pesawat Terbang).
  7. Terminal Penumpang Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang PT (Persero) Angkasa Pura II (Kelompok Pelayanan Jasa Terminal Penumpang Bandar Udara).

Ketujuh unit pelayanan transportasi tersebut berhak atas penghargaan kategori Prima Utama setelah berhasil meraih total nilai diatas 90 dalam proses penilaian meliputi penilaian yang dijaring dari hasil pendapat masyarakat/konsumen (Form A) dan hasil penilaian yang observasi/pengamatan yang dilakukan oleh Tim Penilai yang beranggotakan tenaga dari Dephub, Perguruan Tinggi dan Pengamat Transportasi (Form B). Dalam proses penilaian ini penilaian dengan metode Form A memiliki bobot penilaian 60 % sementara Form B memiliki bobot penilaian 40 %. Selain kategori Prima Utama, kegiatan ini juga memberikan penghargaan untuk kategori Prima Madya bagi yang berhasil meraih total nilai diantara 80 dan 90 serta Prima Pratama untuk total nilai diantara 70 dan 80, sementara itu bagi yang meraih nilai di bawah 70 diberikan penghargaan partisipasi.

Obyek kegiatan pelayanan publik yang dilakukan pada tahun 2007 meliputi 15 kelompok pelayanan jasa transportasi, yang selengkapnya adalah sebagai berikut :


Departemen Perhubungan telah melakukan kegiatan penilaian pelayanan publik semacam ini sejak tahun 2003. Penyelenggaraan penilaian ditujukan untuk mendorong kreatifitas penyelenggara pelayanan di jajaran Pemerintah maupun BUMN sektor transportasi untuk memperbaiki, meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan dengan mengerahkan sumber daya yang dimiliki seoptimal mungkin. Selain itu kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menumbuhkan prinsip akuntabilitas dan transparansi aparatur Pemerintah dengan membuka kesempatan langsung untuk dinilai masyarakat terhadap pelayanan jasa yang telah diberikan. Pada akhirnya kegiatan semacam ini diharapkan pula dapat menciptakan model pelayanan percontohan yang dapat menjadi acuan bagi unit pelayanan lainnya agar mampu berkresi melakukan peningkatan pelayanan yang lebih baik dan bertanggung jawab.

Pemberian penghargaan pelayanan publik sektor transportasi tahun 2007 telah dilakukan oleh Menteri Perhubungan pada hari Selasa 18 Desember 2007 di Ruang Mataram Kantor Departemen Perhubungan Jl. Merdeka Barat no 8 Jakarta Pusat. (Brd)