Kabupaten Sragen ditetapkan sebagai Kota Percontohan Keselamatan Jalan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.344 Tahun 2007. Kabupaten Sragen dinilai memiliki alasan yang kuat untuk terpilih menjadi Kota Percontohan Keselamatan Transportasi Jalan. Menurut Menhub hal ini karena Departemen Perhubungan melihat adanya komitmen yang kuat dan keseriusan dari Bupati Sragen yang didalam kebijakannya banyak memprioritaskan kepada Keselamatan Transportasi Jalan.
Selain itu, adanya kesiapan Pemda Sragen untuk membiayai Program Keselamatan Transportasi Jalan yang dibuktikan dengan mengalokasikan dana keselamatan transportasi jalan dalam APBD-nya. Faktor lain yang cukup mendukung adalah lingkungan strategis dari daerah tersebut yang memiliki pengalaman, inovasi, dan penyerapan teknologi didalam mengembangkan daerahnya. Karena penggunaan teknologi informasi pun dibutuhkan didalam meningkatkan manajemen keselamatan.

Menhub dalam sambutannya juga menyatakan program Zona Selamat Sekolah dibuat untuk menghindari kecelakaan atau menghindari agar orang lain juga jangan menjadi celaka dan agar anak-anak sekolah dapat membangun budaya tertib berlalulintas dan menghindarkan diri dari kecekaan. Sementara itu kegiatan safety riding ditujukan untuk melatih berkendaraan yang aman untuk menghindari kecelakaan. Diharapkan latihan safety riding ini dapat diberikan kepada anak-anak sekolah dan mereka yang dalam mencari nafkah bertumpu pada penggunaan sepeda motor seperti tukang ojek.
Menhub mengharapkan agar semua pihak dapat bersama-sama menjadikan Kabupaten Sragen ini sebagai Kota Percontohan Keselamatan Jalan dan Zona Selamat Sekolah yang dapat memberikan kontribusi yang positif bagi Kota Sragen sendiri ataupun bagi masyarakat dan Bangsa Indonesia.

Sementara itu, Bupati Sragen, Untung Wiyono mengatakan bahwa pemerintahnya begitu bangga dan akan bersungguh-sungguh menerima kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat dalam hal ini Departemen Perhubungan. Ia juga berharap agar Jawa Tengah dapat menjadi barometer keselamatan transportasi di Indonesia dan mengajak agar masyarakat Kabupaten Sragen khususnya generasi muda untuk dapat meningkatkan budaya berdisiplin berlalulintas dan melaksanakan budaya keselamatan transportasi jalan dengan sebaik-baiknya.

Pada kesempatan acara tersebut Menhub menyerahkan KM 344 Tahun 2007 kepada Bupati Sragen, memberikan maket miniatur kota dan buku manual ke Kadishub, Kadisdik dan 5 kepala sekolah dan memberikan helm kepada 5 anak sekolah. Selain itu juga dilakukan penandatanganan MoU antara Dirjen Perhubungan Darat dengan Bupati Sragen (JAB)