Pejabat Eselon II yang dilantik adalah Ir.Rachmad, Ms.Tr. sebagai Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Manajemen Transportasi Multimoda. Sekarang posisi tersebut digantikan oleh Ir. ling Iskandar,M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keselamatan Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Sementara itu, Pejabat Eselon III yang dilantik adalah Drs. Hari Mulyono, M.B.A, sebagai Kepala Sub Direktorat Operasi Bandar Udara Direktorat Keselamatan Penerbangan menggantikan posisi Bahrun Lubis yang telah pensiun, Ir. Zainul Arifin sebagai Kepala Bidang Keamanan, Keselamatan dan Kelancaran Penerbangan Kantor Adbandara Kelas I Hasanuddin Makasar, dan Ir. Mursyidin, M.Si sebagai Kepala Bidang Keamanan, Keselamatan dan Kelancaran Penerbangan Kantor Adbandara Kelas I Ngurah Rai Denpasar.
Sebelumnya Ir. Zainul Arifin menjabat sebagai Kasi Peralatan Elektro Mekanikal dan Instalasi Listrik Bandar Udara Subdit Fasilitas Listrik Bandar Udara dan Ir. Mursyidin, M.Si menjabat sebagai Kasi Pengawasan Proses Rekayasa Subdit Rekayasa.

Pada kesempatan sambutan yang diberikan oleh Sekretaris Jenderal, H. Harijogi, menghimbau agar setiap pejabat negara selaku aparatur negara melakukan peran dan fungsinya untuk melaksanakan pemerintahan yang baik (Good Governance). Secara khusus beliau mengharapkan agar Badan Litbang Perhubungan selaku unsur pelaksana dibidang penelitian dan pengembangan perhubungan disamping melakukan kegiatan¬kegiatan penelitian juga dapat memperbanyak obyek penelitiannya dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan penelitian yang terkait dengan penerapan prinsip-prinsip Good Governance di seluruh jajaran perhubungan, yang mencakup aspek legalitas, kelembagaan, sumber daya manusia serta sistem dan prosedur. Serta hasil penelitian tersebut dapat direkomendasikan sebagai bahan masukan kepada pimpinan departemen. Dan kepada, pejabat Eselon III diharapkan juga kekonsistenannya dalam menerapkan prinsip-prinsip kerja yang mengutamakan faktor keselamatan dan keamanan jasa transportasi udara sebagai tindak lanjut dari program Road Map to Zero Accident.