Penandatanganan kerjasama dilakukan di Kantor Departemen Perhubungan Jl. Merdeka Barat no 8 Jakarta Pusat oleh Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mewakili Pemerintah Indonesia dan Menteri Transportasi Australia Anthony Albanese MP mewakili Pemerintah Australia.

Australia menaruh perhatian besar pada hubungan kerjasama dengan Indonesia khususnya di sektor transportasi, berbagai bentuk kegiatan kerjasama antara kedua negara sebelumnya pun telah sering dilakukan. Pentingnya hubungan kerjasama dengan Indonesia bagi Australia dapat ditandai pula dengan keputusan Menteri Transportasi Australia Anthony Albanese MP untuk memilih Indonesia sebagai tujuan pertama lawatannya ke luar negeri semenjak terpilih menjadi menteri 3 bulan lalu.

Menteri Perhubungan RI, Jusman Syafii Djamal menyatakan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan salah satu bukti kesungguhan Pemerintah Indonesia dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi nasional. "Peningkatan keselamatan transportasi telah menjadi komitmen dan Pemerintah terus berupaya untuk mewujudkannya. Kerjasama ini akan melengkapi rencana dan langkah-langkah mendasar yang dilakukan Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan keselamatan transportasi" kata Menteri Perhubungan RI. Selanjutnya Menteri Perhubungan RI menyatakan bahwa Indonesia selama ini selalu terbuka terhadap bentuk-bentuk kerjasama dengan dunia internasional untuk meningkatkan keselamatan transportasi sesuai dengan standard dan ekspektasi dunia internasional. "Kerjasama merupakan kata kunci untuk meningkatkan keselamatan transportasi dan perkembangan dunia transportasi secara global dan oleh karena itu Pemerintah Indonesia sangat menghargai peran yang dilakukan Pemerintah Australia untuk mengembangkan kerjasama ini" tegas Menteri Perhubungan RI.

Sebelum penandatangan kerjasama di bidang keselamatan transportasi ini pada kesempatan yang sama kedua belah pihak juga melakukan penandatangan kembali MOU kerjasama di bidang transportasi yang setiap lima tahun perlu ditinjau kembali. Selain itu dilakukan pula pembicaraan bilateral di mana kedua menteri sama-sama sepakat bahwa sistem transportasi yang aman, efisien dan terjamin keselamatannya merupakan hal penting bagi pertumbuhan ekonomi dan kemajuan di wilayah kedua negara. Berbagai kecelakaan transportasi yang telah terjadi selama ini disepakati akan menjadi pelajaran berharga dan kecenderungan makin tingginya mobilitas masyarakat diantara kedua negara harus didukung upaya penyediaan transportasi yang memprioritaskan keselamatan.

Penentuan ruang lingkup paket kerjasama di bidang keselamatan transportasi dari Pemerintah Australia kepada Indonesia ini telah dirumuskan bersama oleh kedua belah pihak melalui serangkaian proses yang dimulai semenjak komitmen paket bantuan ini dilontarkan oleh Pemerintah Australia di semester awal tahun 2007. Dari perumusan bersama tersebut disepakati ruang lingkup kerjasama akan meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

  1. Pelatihan bagi sebanyak 40 orang inspektur kelaikan udara sesuai standar internasional.
  2. Bimbingan dan pelatihan dalam di bidang manajemen pelayanan jasa lalu lintas udara.
  3. Penetapan pedoman dan jenis keahlian yang dibutuhkan untuk investigasi keselamatan transportasi guna meningkatkan kapasitas yang dimiliki Indonesia dalam menangani kecelakaan transportasi.
  4. Alih pengetahuan teknis dan keahlian di bidang SAR, penyelenggaraan penyeberangan (ferry) dan pengawasan pelayaran (maritime inspection).

Bandara Perintis

Pada kesempatan tersebut ketika ditanyakan oleh pers mengenai keselamatan di Bandara Perintis, Menteri Perhubungan menegaskan bahwa untuk menjaga keselamatan penerbangan yang menyangkut bandara perintis diperlukan kerjasama dengan pemerintah daerah setempat dan masyarakat daerah setempat.

Bandara Perintis itu dibuat untuk merangsang pertumbuhan ekonomi di suatu daerah tertentu. "Untuk pengelolaannya dibutuhkan kerjasama dengan komunitas lokal setempat" kata Menhub.