Kepastian kedatangan perwakilan Uni Eropa tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Budhi Mulyawan Suyitno, usai Sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, Rabu (23/7). Kepala Pusat Komunikasi Publik Dephub Bambang S Ervan menambahkan, Uni Eropa sendiri telah lebih dauhulu melayangkan surat resmi perihal kedatangan mereka tersebut kepada Menteri Perhubungan.

Namun, menurut Bambang, apa yang akan menjadi pokok pembahasan dalam pertemuan tersebut belum dapat dipastikan. "Apa agenda utamanya dan siapa yang akan datang mewakili Uni Eropa besok, kami belum tahu. Tetapi, pastinya, laporan itu terkait larangan terbang Uni Eropa," jelasnya, Rabu.

Untuk diketahui, pada sidang komisi 9-11 Juli tersebut, Pemerintah Indonesia yang diwakili pejabat Departemen Perhubungan telah memaparkan kemajuan keselamatan penerbangan nasional. Presentasi yang menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat pencabutan larangan terbang itu disampaikan langsung secara terbuka kepada wakil dari 27 negara anggota Uni Eropa.

Bahkan, tak hanya pemerintah Indonesia, perwakilan dari empat maskapai nasional pun medapat kesempatan yang selama untuk melaporkan kemajuan-kemajuan yang telah dicapai perusahaan masing-masing. Keempat maskapai itu adalah Garuda Indonesia, Mandala Airlines, Airfast Indonesia, dan Premiair.

"Mudah-mudahan, pertemuan itu menjadi kabar baik buat bangsa Indonesia,"kata Bambang. (DIP)