Pejabat yang dilantik sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor SK: 93 Tahun 2008 adalah Drs. Ahmad Syukri sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Sekditjen Hubdat), menggantikan Ir. Anton Simbolon yang telah memasuki usia pensiun. Sebelumnya Drs. Ahmad Syukri menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (LLASDP). Posisi tersebut sekarang digantikan oleh Ir. Wiratno, MM, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub-Bidang Sarana Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan. Dalam kesempatan pelantikan tersebut sekaligus dilakukan acara serah terima jabatan sehingga memungkinkan pejabat yang dilantik langsung dapat melaksanan tugasnya.

Dalam sambutannya, Dirjen Perhubungan Darat mengingatkan kembali bahwa penyelenggaraan pelayanan jasa transportasi darat sangat peka terhadap kritik publik. Untuk itu setiap pejabat harus membuka diri serta siap menerima kritikan, saran dan masukan dari masyarakat. Langkah-langkah yang dilakukan harus benar-benar mampu menjawab tantangan dimaksud dalam kerangka pemberian pelayanan kepada masyarakat di bidang transportasi darat. Sejalan dengan itu, kepada pejabat yang baru dilantik, Dirjen mengharapkan untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas pada jabatan yang baru, sehingga dapat segera melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan apa yang baru diserahterimakan dari pejabat lama dan untuk selanjutnya dapat melakukan inovasi-inovasi dan pengembangan agar mampu memberikan kontribusi yang optimal dalam meningkatkan kinerja transportasi darat. (YFA)