"Kita telah sepakat untuk mengedepankan cooperation and partnership untuk mengembangkan dunia penerbangan di Indonesia, jadi kerjasama dan berpartner berarti tidak ada yang lebih kuat atau lebih lemah..tetapi setara" kata Budhi menjelaskan kepada wartawan di kantornya Senin 28/04/08.

Dengan pihak Ditjen Perhubungan Udara Perancis pada kunjungan tersebut telah disepakati untuk melakukan kajian dan revisi atas MOU bidang penerbangan RI-Perancis yang ditandatangani pada tahun 1999. Dengan adanya kajian dan revisi tersebut diharapkan nantinya ada perluasan dan pengembangan kerjasama di bidang penerbangan diantara kedua belah pihak. Lebih lanjut Budhi menjelaskan bahwa Perancis juga telah menyatakan kesediannya untuk membantu langkah-langkah Indonesia dalam rangka mereformasi penerbangan untuk meningkatkan keselamatan dan pelayanan. Perancis juga telah menyatakan niatnya untuk menjajagi bantuan dan kerjasama pendidikan dan pelatihan penerbangan di curug serta pertukaran pengetahuan penerbangan. Pada prinsipnya tawaran kerjasama yang diberikan oleh Perancis ini akan disesuaikan dengan keadaan penerbangan di Indonesia.

Sementara itu kunjungan kerja ke Finlandia menghasilkan berbagai masukan khususnya di bidang radar cuaca dan navigasi penerbangan. Pihak otoritas dan pengelola radar dan navigasi penerbangan di Finladia juga telah menyatakan keinginan kuat mereka untuk bekerjasama meningkatkan keselamatan penerbangan dengan RI. Dirjen Perhubungan Udara Budhi M Suyitno dan rombongan juga sempat diundang melakukan peninajauan lapangan melihat langsung fasilitas produksi sistem radar dan navigasi di negara tersebut.

Sebagaimana telah dikemukakan Menteri Perhubungan dan beberapa kali diberitakan web site ini, Pemerintah RI dalam hal ini Departemen Perhubungan akan memperbanyak upaya bilateral dalam rangka meningkatkan kerjasama penerbangan dengan negara-negara Eropa menyusul adanya larangan penerbangan maskapai penerbangan Indonesia oleh Uni Eropa (EU). Langkah kerjasama bilateral merupakan langkah kerjasama yang sangat dimungkinkan sesuai dengan ketentuan dari ICAO untuk meningkatkan kerjama penerbangan. Sebelumnya kesepakatan kerjasama untuk meningkatkan dunia penerbangan nasional telah dilakukan pula terhadap negara eropa lainnya yaitu Belanda dan Jerman. (BRD)