Pernyataan Dirjen Pehubungan Darat tersebut dikemukakan menjawab pertanyaan peserta Rakornis Kadin bidang perhubungan di Jakarta, Senin 12/5. Disinyalir saat ini banyak anggota masyarakat sebenarnya tahu mereka melakukan pelanggaran, namun hal itu dilakukan karena mereka tidak ingin bersusah payah mentaati peraturan. Akibatnya ketika ditindak petugas atas pelanggaran yang dilakukan mereka pun merasa berat untuk menjalan prosedur tindakan dan memilih untuk berdamai dengan petugas.

Iskandar sendiri tak memungkiri maupun menepis bahwa aksi pungli marak dilakukan oknum aparat di daerah-daerah. Tak hanya di derah, di ibu kota pun aksi tersebut acap kali terjadi. Tetapi, esksisnya aksi pungli tersebut, tegasnya, tak dapat dilepaskan dari peran para pengguna jalan yang kerap menghalalkan tindakan haram oknum aparat itu sendiri, serta kerap tak peduli terhadap aturan yang berlaku.

"Di satu sisi kita tetap mengupayakan untuk memperbaiki sistem untuk meniadakan, atau paling tidak meminimalisasi pungli yang terjadi. Tetapi, kita juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran," ujarnya. Sejumlah angota Kadin dalam Rakornas tersebut mengeluhkan masih maraknya aksi pungli yang dilakukan oknum aparat Dinas Perhubungan setempat. Salah satunya terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera Utara. Di sana, aparat kerap ’memalaki’ truk-truk pengangkut komoditas perkebunan dan lain-lain. (DIP)