"Kami meminta pengelola bandara meningkatkan kewaspadaan agar hal-hal yang memungkinkan terjadinya kebakaran dapat dihindari. Bahkan sekali pun kebakaran di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II), Palembang terjadi di luar area utama bandara," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Budhi M. Suyitno.

Hal-hal yang berkaitan dengan sarana dan prasarana transportasi di Indonesia, saat ini sedang menjadi sorotan. Terjadinya kebakaran di terminal keberangkatan domestik Bandara Polonia, Medan, pada akhir tahun 2007 sangat mempengaruhi citra penerbangan Indonesia di mata masyarakat. Kebakaran tersebut telah menyebabkan terganggunya operasi penerbangan. Para calon penumpang terpaksa chek-in di tenda-tenda darurat dan dilakukan secara manual.

Sementara itu kebakaran di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II), Palembang berjarak sekitar satu kilometer dari terminal bandara dan apinya dapat dipadamkan dalam waktu 30 menit oleh petugas. Budhi membenarkan tidak ada gangguan signifikan akibat kejadian tersebut. Meski begitu, dia menilai peristiwa kebakaran itu harus jadi pelajaran bagi pengelola bandara agar lebih berhati-hati dalam kaitan pengusahaan fasilitas di sekitar bandara. "Kebakaran bisa terjadi kapan saja. Semoga ini bisa menjadi alarm bagi pengelola bandara," tegas Budhi.

Sesuai dengan program Roadmap to Zero Accident, Departemen Perhubungan menghendaki agar semua sektor perhubungan, baik itu darat, laut, udara dan kereta api agar terus meningkatkan pelayanan, kenyamanan, keselamatan, dan keamanan bagi masyarakat. (YFA)