Penyelenggaraan seminar setengah hari tersebut bertujuan untuk: Memberikan informasi sekaligus untuk mendapatkan masukan dari pihak-pihak yang terkait (Dinas Perhubungan/LLAJ Propinsi/Kabupaten/Kota, Organda dan para pengusahaangkutan umum) dalam rangka terselenggaranya pelayanan angkutan umum yang berkualitas; Melakukan perubahan secara bertahap kompetisi antar awak kendaraan
(Quantity Licensing) menjadi kompetisi antar pengusaha (Quality Licensing) dalam penyelenggaaan angkutan umum; Menjadikan "ancaman" Low Cost Carrier angkutan udara menjadi "peluang" bagi moda angkutan jalan untuk pelayanan angkutan antar kota. Ada beberapahal yang melatarbelakangi dilakukan gagasan penerapan Quality Licensing, yaitu :


  1. Sebagian besar masyarakat sangat tergantung terhadap pelayanan angkutan umum baik Angkutan Kota maupun Angkutan Antar Kota (Captive Rider);

  2. Menurunnya kualitas pelayanan angkutan umum baik Angkutan Antar Kota maupun Angkutan Antar Kota yang disebabkan oleh beberapa faktor antara lain dampak kenaikan harga BBM, penurunan daya beli masyarakat, kemajuan tekhnologi informasi serta persaingan dengan moda lain;

  3. Jumlah penumpang pesawat udara yang terus mengalami peningkatan yang sangat signifikan yang secara langsung berpengaruh pada menurunnya jumlah penumpang pada moda lainnya khususnya moda Angkutan Jalan;

  4. Moda angkutan umum yang dapat dijadikan sebagai percontohan pelayanan angkutan umum yang berkualitas pada saat ini adalah Angkutan Pemadu Moda Bandung Super Mall – Bandara Soekarno Hatta untuk angkutan Antar Kota dan Busway untuk
    angkutan Kota.


Melalui penyelenggaraan seminar setengah hari ini diharapkan agar pihak-pihak yang berkaitan dengan pelayanan angkutan umum akan memahami mengenai konsep "Quality Licensing" sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas
pelayanan angkutan umum. Selain itu agar Dinas Perhubungan/LLAJ Propinsi/Kabupaten/Kota secara bertahap dapat menerapkan konsep Quality Licensing pada pelayanan angkutan umum yang menjadi kewenangannya. (brt)