"Dari peristiwa itu, menguatkan kita bahwa 'UE Ban' (larangan terbang) tidak tepat karena hal itu terbukti tidak bisa meningkatkan keselamatan penerbangan," katanya menjawab pers usai menghadiri Pengukuhan Profesor Riset atas nama Drs. Sudjanadi, MM, MBA di Jakarta, Senin.

Menurut Jusman, kecelakaan bisa terjadi kepada maskapai yang baik dan otoritas penerbangan sipil yang baik juga, termasuk kepada negara yang dinilai memiliki aturan keselamatan penerbangan yang baik juga.

"Di situlah, adanya satu fenomena yang perlu diteliti dan dicari tahu, mengapa suatu kecelakaan terjadi," katanya. Oleh karena itu, tegasnya, pihaknya menyarankan dan menganjurkan kepada UE untuk memperkuat dan mengembangkan kerjasama teknis di antara seluruh otoritas penerbangan sipil guna peningkatan keselamatan penerbangan.

Dalam catatan Departemen Perhubungan, selama larangan terbang UE sejak Juli 2007 hingga saat ini, setidaknya di kawasan Uni Eropa telah terjadi tiga peristiwa kecelakaan penting yang terjadi pada maskapai baik dan otoritas penerbangan yang baik. Pertama, maskapai yang dikenal bereputasi baik dan bagus adalah British Airways yang salah mendarat di Bandara Heathrom London. " Untuk peristiwa itu tidak ada korban," katanya.

Kedua, maskapai kargo "Kalita Air" yang terbelah dua di Brussel, Belgia, tetapi penumpang selamat. Ketiga, Spanair dan keempat, satu lagi yang terbakar di Turki. Musibah Spanair terjadi pada sebuah pesawat MD-82 milik maskapai penerbangan Spanair yang akan terbang dari Madrid ke Canary Island, Rabu lalu (20/08).

Sedikitnya, 153  dari total 172 orang penumpang meninggal dalam musibah tersebut. Pesawat mengalami kebakaran hebat, sehingga para korban yang meninggal umumnya mengalami luka bakar yang sangat parah.

Pesawat dengan nomor penerbangan JK5022 tersebut gagal tinggal landas, keluar dari landasan pacu dan patah serta terbakar di area yang dipenuhi pepohonan di ujung landasan pacu 36L seperti dikonfirmasi oleh pihak-pihak berwenang di Spanyol.

Pihak Spanair telah mengeluarkan passenger manifest yang berisi daftar nama-nama penumpang, yakni 162 penumpang, 6 awak pesawat, dan 4 orang awak pesawat yang sedang tidak bertugas (extra crew). "Salah satu korban tewas adalah Warga Negara Indonesia. Kami turut berbela sungkawa atas peristiwa itu, termasuk seorang warga Indonesia itu," kata Jusman (ES).