Seperti diketahui, Proyek MRT ini meski merupakan proyek yang ditujukan sebagai salah satu solusi penyediaan transportasi massal perkotaan di Jakarta, proses pelaksanaannya tetap melibatkan Pemerintah Pusat (Departemen Perhubungan) selain pemprov DKI sendiri. Dalam proyek yang didanai dari bantuan lunak Pemerintah Jepang ini, tahap desain atau perancangan menjadi tanggung jawab Departemen Perhubungan sementara tahap pelaksanaan pekerjaan fisik akan menjadi tanggung jawab Pemprov DKI.

Proyek MRT ini tidak terkait sama sekali dengan proyek monorail yang kini terbengkelai. Proyek monorail merupakan proyek murni inisiasi swasta dengan persetujuan pemprov DKI, dimana Pemerintah Pusat tidak ikut andil. Jika proyek MRT didanai dari bantuan lunak pemerintah jepang, maka proyek monorail semula direncanakan sepenuhnya dana berasal dari swasta yang bekerjasama dengan investor asing (private to private). Dalam perjalanannya investor asing yang semula direncanakan akan mendanai proyek ini ternyata membatalkan niatnya, sementara sebagian pekerjaan fisik berupa pembangunan tiang-tiang beton sudah dilakukan sebagaimana terlihat di beberapa sudut jalan di Jakarta.

Untuk itu saat ini Pemprov DKI sedang mengupayakan jalar keluar terhadap proyek yang terbengkelai ini. Pembahasan telah dilakukan dengan DPRD dan juga Pemerintah Pusat namun sejauh ini belum dicapai titik temu pemecahannya. (BRD)