Saat diinspeksi, Aero Nusantara Indonesia sedang melakukan perawatan rutin terhadap dua pesawat Sriwijaya Air dengan register PK-CJE dan PK-CJK. Inspeksi tersebut tidak menemukan persoalan atau pelanggaran teknis pada bengkel yang merawat seluruh Boeing 737-200 milik Sriwijaya Air yang berjumlah 14 pesawat. "Bengkel perawatan ini sudah memenuhi syarat dan mengerjakan pekerjaan sesuai spesifikasi," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut  Menhub mengingatkan direksi Aero Nusantara Indonesia agar tidak menerima pesawat di luar spesifikasi bengkel perawatan yang dimiliki. Sebab, bengkel itu hanya bisa menerima perawatan pesawat jenis Boeing 737-200, MD Series, Dornier, serta ATR. "Kalau melanggar bisa kena sanksi," kata Menhub

Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal menegaskan, dirinya tidak akan bermain-main dengan pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan penerbangan.  "Semua yang terbukti melanggar ketentuan Undang-undang, akan kita berikan sanksi. Izinnya bisa kita cabut," tegas Menhub yang didampingi Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bakti, menjawab wartawan.
 
Salah satu contoh pelanggaran yang dimaksud, ungkap Menhub, adalah ketika sebuah bengkel yang mengerjakan pekerjaan di luar spesifikasi yang dimiliki atau rating yang disetujui oleh Dephub.
 
"Tidak cuma bengkel, maskapainya juga akan kena sanksi apabila ketahuan melakukan itu. Atau jika ketahuan memperbaiki pesawat di bengkel yang spesifikasinya tidak sesuai, atau menggunakan suku cadang tidak legal," lanjut Menhub.
 
Menanggapi inspeksi tersebut, Vice President Maintenance Aero Nusantara Indonesia, Sigurdur Birkis, berjanji akan memenuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan Departemen Perhubungan. Sedangkan mengenai insiden yang belakangan terjadi pada Sriwijaya Air, menurutnya bukan karena persoalan kesalahan perawatan mesin. "Sebab, keandalan mesin hasil perawatan kami mencapai 97 persen," ujarnya.
 
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bakti menambahkan bahwa di Indonesia tidak ada istilah bengkel "kaki lima". "Yang ada hanya bengkel yang mendapat approval (izin), atau tidak," katanya.
 
Menurut Herry, di Indonesia ada 55 bengkel perawatan pesawat yang telah memiliki izin dan spesifikasi yang sesuai. Salah satunya adalah Aero Nusantara Indonesia, yang menjadi bengkel perawatan pesawat Sriwijaya Air, Express Air, Kartika Air, dan Asian Spirit Air (Filipina). (DIP)