Departemen Perhubungan pada tahun 2008 memperoleh anggaran Rp. 16,687 trilyun, mengalami kenaikan sebesar 48,85 % dibanding anggaran tahun 2007 yang sebesar Rp. 11,21 trilyun. Kenaikan yang cukup besar ini dikarenakan Pemerintah menaruh perhatian besar terhadap pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan guna mendorong pertumbuhan ekonomi . Pembangunan di sektor perhubungan yaitu transportasi darat, kereta api, laut dan udara memiliki kontribusi yang sangat vital dan berdimensi strategis bagi pembangunan nasional mengingat sifatnya sebagai penggerak dan pendorong serta sebagai jembatan perekat kesenjangan.

Mengingat fungsi dan peran perhubungan yang strategis tersebut maka apabila daya serap anggaran Departemen Perhubungan tidak cukup besar, maka secara langsung akan mempengaruhi kinerja dan kualitas pelayanan transportasi yang pada gilirannya juga akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional. Menyikapi hal itu Menhub menegaskan perlunya jajaran Departemen Perhubungan untuk bekerja keras agar anggaran yang sudah disediakan dapat diserap. Namun hal ini bukan berarti pelaksanaannya asal-asalan, proses pelaksanaan anggaran harus tetap dilaksanakan secara hati-hati dengan mengacu peraturan yang berlaku secara professional, walaupun hal ini juga tidak boleh diartikan pelaksanaan anggaran menjadi lambat.

"Jangan biarkan kesalahan kecil terjadi, setiap ketidaksempurnaan kerja atau karya bisa merambat kemana-mana. Di dalam dunia penerbangan kesalahan kecil yang masuk dalam system itu disebut Dorman Failure, atau kegagalan yang tersembunyi di dalam suatu system. Pada akhirnya kegagalan ini akan berwujud menjadi accident pada suatu saat yang tidak kita ketahui" kata Menhub mencoba memberikan analogi bagaimana seharusnya kehati-hatian harus diterapkan dalam pelaksanaan anggaran.

Selain pengarahan yang dilakukan Menteri Perhubungan langsung, kegiatan Pembekalan Pengelola Anggaran (KPA) di lingkungan Departemen Perhubungan ini menghadirkan pula Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Ashar, serta Irjen Departemen Perhubungan Ir. Tatang Ikhsan. Menhub mengharapkan dengan kehadiran Ketua KPK ini bukan justru membuat takut tetapi sebaliknya dapat memperoleh pengetahuan mengenai jalan yang baik yang harus ditempuh, sehingga terhindar dari masalah-masalah yang tidak diinginkan bersama. (BRD)