Menjawab pertanyaan wartawan, Menhub usai pelantikan menegaskan, penunjukkan Sunaryo untuk memegang jabatan tinggi di lingkungan Dephub tersebut tidak menyalahi perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Alasannya, kata Menhub, ”Yang bersangkutan sudah non aktif dari TNI. Beliau sudah 100 persen sipil. Tidak ada dualisme di sini, jadi tidak bertentangan dengan undang-undang,” tegasnya.
Posisi Dirjen Hubla sendiri sempat mengalami kekosongan sekitar tiga bulan. Untuk mengisi kekosongan tersebut, Menhub menunjuk Zulkarnaen Oyoeb sebagai pejabat pelaksana (Plt) Dirjen Hubla. Sebelumnya, posisi Dirjen Hubla diisi Effendi Batubara yang memasuki masa pensiun sejak September 2008.


Menhub menambahkan, pengajuan Sunaryo sebagai kandidat Dirjen Hubla adalah inisiatif pribadinya. Selain Sunaryo, ada dua calon lain yang diajukannya kepada Tim Penilai Akhir. Tim tersebut diketuai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Ketua Wapres Jusuf Kalla, beranggotakan Ketua Badan Intelijen Negara, Menteri Sekretaris Kabinet, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan menteri pengusul dalam hal ini Menteri Perhubungan.
Sebelum ditunjuk, Sunaryo memang perwira aktif di TNI AL. Posisi terakhir perwira bintang dua berpangkat Laksamana Muda itu adalah Perwira Staf Ahli Tingkat III Bidang Intekmil Panglima TNI. Namun setelah namanya terpilih, yang bersangkutan langsung mengundurkan diri dari TNI AL, dan kini berstatus PNS dengan golongan IV E. ”Inisiatif pencalonannya murni dari saya sendiri,” kata Menhub.
Menhub menambahkan, pengajuan Sunaryo sebagai kandidat tidak dapat dilepaskan dari keinginan regulator untuk mewujudkan berdirinya Indonesian Sea and Coast Guard (ISCG/) atau lembaga penjaga laut dan pantai pada akhir 2009 nanti. ”Sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang Pelayaran, penjaga laut dan pantai ini harus kita miliki," tuturnya.

Menhub menjelaskan, untuk membentuk ISCG akan dicari formulasi terbaik yang bisa membuat organisasi ini mampu bergerak secara dinamis. "Yang pasti, lembaga ini akan independen. Bisa jadi bentuknya seperti Badan Koordinasi Keamanan laut (Bakorkamla) yang terdiri dari polisi air dan udara, serta Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP). Tetapi itu belum. Nah, jika Dirjen dari angkatan laut, tentunya dia lebih memahami dan cepat berkomunikasi dengan teman-teman dari militer,” jelasnya.
ISCG, kata Menhub, akan menjadi otoritas sipil yang berada langsung di bawah Presiden secara tanggung jawab dan di bawah Menhub secara teknis. Pembentukan ISCG selain untuk memenuhi amanat UU 17/2008 tentang Pelayaran, juga untuk memenuhi kewajiban Indonesia sebagai contracted state dari Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Organization/IMO) dan regulasi internasional lainnya.
Selain membentuk ISCG, lanjut Menhub, Sunaryo juga dibebankan tugas untuk menertibkan sedikitnya 46 pelabuhan liar yang disinyalir menjadi gerbang aksi-aksi penyelundupan. ”Pelabuhan-pelabuhan liar itu banyak terdapat di daerah Batam dan Kepulauan Riau. Pelabuhan yang masuk kategori liar tersebut adalah pelabuhan yang tidak mendapatkan izin dari pemerintah,” katanya.
Menhub mengakui telah mendapatkan data mengenai pelabuhan yang dikategorikan sebagai pelabuhan liar itu dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. ”Kapan pelaksanaannya, kita tunggu Dirjen yang baru,” ujarnya.
Sementara itu, pelantikan Sunaryo langsung disambut gembira para pelaku bisnis pelayaran. Salah satunya adalah Direktur Utama PT Arpeni Lines Oentoro Surya. Oentoro menyambut baik kehadiran Sunaryo di lingkungan Departemen Perhubungan. ”Sebagai negara kelautan yang luas, kita membutuhkan seorang yang mengerti operasi strategi, bukan yang hanya tahunya mencari kesalahan dan memuja orang-orang asing. Akhirnya semua berantakan,” ujarnya singkat. (DIP)