Bahkan, Menhub berjanji untuk memfasilitasi KPK jika bawahannya terindikasi ikut terlibat dalam perkara tersebut. "Kalau ada pegawai Dephub yang terlibat, kita serahkan sesuai jalur hukum," tegasnya dalam jumpa pers di gedung Dephub, Selasa (1/7).

Dijelaskan Menhub, dirinya langsung melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK pada Selasa pagi untuk membahas aksi KPK yang menangkap tangan Bulyan Royan, anggota Komisi V DPR dari Fraksi Bintang Reformasi di Plaza Senayan, Jakarta Selatan, Senin (30/6) petang. Dari tangan Bulyan, petugas KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai USD 60.000 (setara Rp 552 juta) dan Euro 10.000 (setara Rp 145 juta).

Dalam pertemuan pimpinan KPK, Menhub menyatakan komitmennya untuk membantu lembaga yang kian ditakuti para pelaku tindak pidana korupsi tersebut. "Kalau KPK butuh informasi, kita pasti akan transparan. Tidak ada yang akan kita tutup-tutupi," tegasnya lagi.

Terkait penangkapan Bulyan sendiri, Menhub mengaku belum mengetahui jelas duduk persoalannya. Menurutnya, kasus ini sendiri masih bersifat dugaan. Di mana upaya penangkapan Bulyan didasri atas laporan masyarakat. "Jadi, belum tentu pegawai kita terlibat," katanya.

Terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan Efendi Batubara juga mengaku belum mengetahui kejelasan kasus pengadaan kapal patroli itu. "Belum ada info lengkap, pengadaan kapan, dan untuk kapal yang mana," ujarnya.

Effendi mengungkapkan, pada 2008 ini pihaknya menyelenggarakan dua program pengadaan kapal. Program pertama adalah pengadaan 20 unit kapal patroli kelas III. "Pemenang tendernya sudah ditentukan, 23 Mei (2008) lalu. Ada lima perusahaan," jelasnya.

Program pertama yang memiliki plafon anggaran Rp 120 miliar itu, dilelang dalam lima paket yang tediri dari masing-masing empat unit kapal. Nilai pembuatan setiap kapal yang berukuran panjang 28 meter mencapai Rp 5,8 miliar. Lima perusahaan galangan kapal pemenang tender tersebut adalah PT Carita Boat Indonesia (Carita, Banten), PT Proskuneo Kadarusman (Muara Baru), PT Bina Mina Karya Perkasa (Muara Baru), PT Sarana Fiberindo Marine (Teluk Naga, Dadap, Banten), dan PT Febrite Fiberglass (Teluk Naga).

"Sedangkan program kedua, berupa proyek pengadaan satu unit kapal patroli kelas IB, proses tendernya masih berlangsung. Peserta tendernya ada lima," lanjut Effendi. Plafon anggaran untuk program pembuatan kapal sepanjang 60 meter ini senilai Rp 115 miliar, dengan sistem pendanaan tahun jamak (multiyears).

Tahun ini, jelasnya, sudah tersedia alokasi dana sebesar Rp 25 miliar. Direktur Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai Djoni Algamar, didaulat sebagai kuasa pemegang anggaran. Sementara ketua panitia lelang, ditunjuk Didik Suhartono.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Departemen Perhubungan Bambang S Ervan menambahkan, pengadaan barang dan jasa di Departemen Perhubungan merujuk rencana pembangunan jangka menengah panjang. Program terpilih yang menjadi prioritas kemudian diusulkan ke Komisi Infrastruktur dan Perhubungan (Komisi V) DPR untuk diajukan ke panitia anggaran DPR. "Jika DPR setuju, Departemen Keuangan menetapkan pagu, baru kemudian proses tender dilakukan. Yang melakukan Dephub, melalui panitia lelang," jelasnya. (DIP)