Direktur Jenderal Perhubungan Udara Budhi Muliawan Suyitno mengungkapkan, evaluasi untuk Indonesia akan dilakukan pada tanggal 10 Juli 2008. "Kita mendapat kesempatan memberikan presentasi pada 10 Juli. Kita siap apapun hasilnya," kata Budhi di kantornya, Senin (7/7). Budhi mengatakan, semua syarat yang diminta pihak Uni Eropa sudah dipenuhi sesuai jadwal.

Dukungan dari sejumlah negara-negara anggota Eropa juga sudah diperoleh, antara lain dari Belanda, Perancis, Jerman, dan Yunani. Namun itu belum mendukung pencabutan untuk Indonesia. Sebab, pencabutan larangan terbang butuh dukungan semua anggota, sementara usulan larangan terbang cukup dukungan dua negara anggota.

"Aturan mainnya, Komisi Uni Eropa bisa mengeluarkan ban dengan hanya rekomendasi dua negara. Tetapi untuk pencabutan, harus dari seluruh anggota yang berjumlah 27 negara," papar Budhi. Budhi menegaskan, dirinya tidak mau menanggapi isu-isu miring yang beredar terkait larangan terbang. Menurutnya, isu-isu yang sebagian besar memojokkan Departemen Perhubungan tersebut, hanyalah isu kosong yang sengaja diembuskan oleh pihak-pihak yang tak ingin Indonesia terbebas dari larangan terbang. "saya tidak mau menanggapi. Toh, sampai saat ini, secara institusi UE belum mengeluarkan pernyataan apa pun," tegasnya.

Untuk diketahui, larangan terbang bagi seluruh Indonesia diberlakukan Uni Eropa sejak Juli 2007 dengan alasan keselamatan. Pemerintah, melalui Departemen Indonesia sendiri telah berupaya memperbaiki diri dan memenuhi segala sesuatu yang diminta Komisi UE. (DIP)