Menurut Bambang, para TKI yang didampingi pejabat KBRI,Slamet dari konsuler dan Counsel Penerangan, Eka tersebut diangkut KN Sarotama ke Pelabuhan Tanjung Balai Asahan, Kepulauan Riau. "Sailing time dari Port Klang menuju Tanjung Balai Asahan memakan waktu sekitar 8 jam," ujarnya.

Sebelum diberangkatkan ke Indonesia, jelas Bambang, para TKI terlebih dahulu dikumpulkan di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur. Sekitar pukul 15.00 waktu setempat (14.00 WIB), para TKI diberangkatkan menuju Port Klang yang jarak tempuhnya berkisar 1 jam perjalanan. KN Sarotama sendiri, telah tiba di Pelabuhan Klang pukul 7.00 waktu setempat dan merapat di dermaga North Port Klang sekitar 6 jam setelahnya.

Namun, Bambang menambahkan, karena KN Sarotama tidak bisa merapat di dermaga Tanjung Balai Asahan, para penumpang akan di "rede" (dipindahkan ke kapal-kapal kecil) menuju pelabuhan. "Untuk membantu pemindahan itu kita dibantu kapal milik TNI AL," jelas Bambang. KN Sarotama merupakan kapal Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai/ KPLP (Indonesian Coast Guard) milik Departemen Perhubungan.

Pemberangkatan KN Sarotama ke Malaysia merupakan perintah langsung Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal untuk merespons permintaan Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Malaysia, Da'i Bachtiar. Kapal berbobot 500 GRt dengan panjang 60 meter yang dinakhodai Capt Muhamad Nur dan diawaki 25 orang itu, diberangkatkan Rabu (1/10) pagi. Kapal lepas sauh sekitar pukul 06.00 WIB dari pangkalannya di Tanjung Uban.

Kapal yang berkapasitas angkut 110 orang itu berangkat dengan membawa perbekalan untuk keperluan berlayar selama 5 hari dengan BBM 60 ton. (DIP)