"Kenapa ada keenganan (Organda menurunkan tarif angkutan)? (Padahal) kencenderungannya (penurunan harga BBM yang dilakukan pemrintah) mengikuti mekanisme pasar ke arah penurunan tarif. " ujarnya saat ditemui di kantor Departemen Perhubungan, Jumat (16/01). Tak hanya di tingkat pusat, kata Menhub Jusman, pemerintah daerah juga telah mengambil inisiatif melakukan pertemuan dengan Organda untuk melakukan penyesuaian tarif. "Jika menginginkan permintaan meningkat, harga harus turun, ini sudah mekanisme pasar," ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah memberikan alternatif menyikapi alotnya sikap Organda tersebut dengan menurunkan tarif kereta api. "Masyarakat yang terbebani dengan biaya (angkutan dalam kota) bisa beralih ke kereta api," katanya. Menhub kemudian mengkritik sikap Organda yang dinilai terlalu banyak memberikan alasan untuk tidak menurunkan tarif. "Mulai dari harga BBM tinggi, suku cadang, pungli, rute yang tidak efektif dan nanti undang-undang," ujarnya.

Padahal, imbuhnya, Organda sebagai perkumpulan pengusaha harusnya dapat menjalin kerja sama dengan asosiasi lain seperti asosiasi suku cadang. "Jangan mengeluh harga suku cadang tinggi, kalau tidak ada pembeli mereka juga tidak bisa menjual. Antar asosiasi harus bekerja sama. Kalau mau mengikuti aturan dan hitung-hitungan Organda, berapapun besarnya penurunan BBM tidak akan pernah bisa menurunkan tarif," jawabnya.

Permasalahan pungutan liar yang dikeluhkan juga telah dibicarakan dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia. "Sudah ada langkah - langkah untuk memberantas. Kalau belum efektif, mari kita adakan pertemuan dengan pihak terkait," tegasnya. Menhub bahkan menantang Organda untuk memberitahu rute-rute angkutan mana yang dinilai tidak efektif untuk segera ditutup. "Mana yang harus ditutup, coba diberitahu," tandasnya. (DIP)