Pada hari yang sama pukul 11.58 WIB KA Parahyangan Jakarta – Bandung juga anjlog 1 as pada rangkaian terakhir di km 150 + 5 antara Sasaksaat – Cilame. Namun karena yang anjlog hanya 1 gerbong maka sisa rangkaian kereta beserta penumpangnya dapat melanjutkan perjalanan ke Bandung. Sehubungan dengan hal tersebut Dirjen Perkeretaapian Soemino Eko Saputro telah memerintahkan kepada Direksi PT Kereta Api untuk segera melakukan pemeriksaan dan pengusutan secara cermat. Dari hasil pemeriksaan dan pengusutan kedua kecelakaan tersebut Direksi PT Kereta Api diharapkan dapat memberikan penjelasan kepada publik, mengenai sebab-sebab kecelakaan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban publik (T)