(Tasikmalaya, 5/4/2014) Kereta Api Malabar jurusan Bandung-Malang mengalami kecelakaan di Kampung Terung, Desa Mekarsari, Kadipaten, Tasikmalaya, Jumat (4/4) pukul 18.06 WIB.

Dalam peristiwa itu, tiga orang meninggal dunia, 2 orang mengalami luka berat dan 35 orang mengalami luka ringan. Korban yang meninggal dunia adalah Ayudiyah Kusumahningrum (27) Jl Pendowo No 11 RT 02/03 Lawang, Malang. Sri Hartanto (60) Jl Mujair VII No 12 Kec Ngaglik, Sleman, Jogja dan Kharis Budi Cahyono asal Jambon Ponorogo. Dua orang korban luka berat adalah Yosep Triwibowo (36), warga Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, DIY; dan Agustina Sitompul (42), warga Purwakarta.

Korban meninggal dunia langsung dibawa ke RSUD dr Soekarjo, Kota Tasikmalaya. Sedangkan untuk 2 orang korban luka berat oleh RSUD dr Soekarjo telah dirujuk ke RSU Santosa Bandung untuk mendapat perawatan intensif.

Kahumas PT Kereta Api Indonesia Sugeng Priyanto yang dihubungi www.dephub.go.id di lokasi kejadian menjelaskan, sejak Jumat sore hujan dengan intensitas tinggi mengguyur di wilayah lokasi kejadian. Kondisi ini juga yang mengakibatkan tanah longsor yang mengakibatkan jalur kereta api di lintasan tersebut ada yang tertimbun longsoran tanah.
Guyuran hujan dengan intensitas tinggi itu mengakibatkan tanah disekitar rel kereta api menjadi labil dan saat kereta api melintas, rel tersebut tidak mampu menahan beban KA Malabar yang melintas saat itu. Akibatnya lokomotif dan gerbong terperosok ke jurang di KM 244, tepatnya di perlintasan antara Ciawi dan Cirahayu, Tasikmalaya.

Menurut Sugeng, lokomotif buatan tahun 2010 itu terjun ke dalam jurang bersama 1 gerbong. Adapun 1 gerbong lainnya dalam posisi tergantung dan 1 gerbong keluar dari rel. Beberapa gerbong masih berada di rel dalam kondisi miring.

Sejak Jumat malam sampai Sabtu siang ini yang dikerjakan adalah mengangkat dan memindahkan sarana seperti lokomotif dan gerbong dengan alat berat milik PT KAI. Selanjutnya adalah melakukan normalisasi prasarana, yaitu memperbaiki rel kereta api, supaya bisa segera digunakan.

‘’Dibutuhkan waktu 2-3 hari untuk menyeleasikannya,’’ kata Sugeng. (JO)