Dirjen Perhubungan Darat Iskandar Abubakar, mengatakan pihaknya sudah mulai melakukan pendataan pola konsumsi angkutan umum untuk perusahaan jasa angkutan umum skala besar. ''Yang besar-besar ini biasanya memiliki laporan pembukuan yang lebih baik, sehingga mudah bagi kita untuk menginput data dari mereka,'' ujarnya di Jakarta Selasa (12/2).

Hasil pendataan yang dilakukan Dephub ini, ungkap Iskandar, diharapkan bisa menjadi acuan bagi pemerintah dalam menetapkan besaran kuota konsumsi harian bagi angkutan umum. Ia mencontohkan untuk angkutan bus kota besar konsumsi BBM harian mencapai 100 liter.

''Kita akan upayakan pembatasan BBM ini tidak akan menganggu kegiatan operasional angkutan umum dalam melayani masyarakat,'' tegasnya.

Kuota konsumsi BBM harian untuk angkutan umum, jelas Iskandar, akan dihitung berdasarkan rata-rata konsumsi harian ditambah standar deviasi yang ditetapkan Dephub. ''Jadi kuota konsumsi ini akan kita bagi berdasarkan jenis angkutan umum, apakah itu taksi ataupun bus kota,'' paparnya.

Ia menambahkan untuk mendata jumlah angkutan umum di wilayah Jabodetabek pihaknya akan bekerja sama dengan kantor Samsat setempat. Pendataan pola konsumsi BBM dan jumlah angkutan umum, sambungnya, diharapkan selesai dalam waktu dekat. ''Untuk mendata semuanya butuh waktu tidak terlalu lama, mungkin sekitar satu minggu,'' ujarnya.

Sementara untuk biaya pengadaan smart card, menurut Iskandar, kemungkinan akan dibebankan kepada masing-masing pengusaha angkutan umum. ''Harga untuk pembuatan smart card ini kan relatif murah hanya sekitar 2-3 dolar AS per kartu,'' tandasnya.

Tak ganggu industri
Sementara itu, Menperin Fahmi Idris menilai pembatasan pemakaian bahan bakar minyak (BBM) tidak akan mengganggu kinerja industri, termasuk kenaikan harga produk manufaktur yang bisa memicu inflasi. "Yang dibatasi (pemakaian BBM) ini tidak terlalu luar biasa," katanya di Cilegon, Banten, Selasa (12/1).

Ia mengatakan pemerintah akan memberikan perlakuan yang berbeda terhadap angkutan umum dan niaga dalam rencana kebijakan pembatasan pemakaian BBM bersubsidi. "Untuk angkutan umum dan niaga akan ada perlakuan khusus," katanya.

Ia mengatakan pemerintah mengutamakan pembatasan pemakaian BBM bersubsidi untuk kendaraan pribadi yang sebagian besar, menurut dia, telah mampu beralih menggunakan pertamax yang tidak disubsidi.

Namun, Fahmi juga mengakui belum tahu secara detail berapa besar pembatasan pemakaian BBM bersubsidi untuk kendaraan angkutan umum dan niaga, maupun kendaraan pribadi. "Pembatasan dalam jumlah tertentu diproyeksikan 20 liter atau 10 liter, belum putus," katanya.

Fahmi menilai pembatasan pemakaian BBM tersebut tidak akan mengganggu kinerja industri dalam negeri maupun kenaikan harga produk manufaktur yang bisa memiicu inflasi.

Sumber : Republika, 13 Februari 2008