Meneg BUMN Sofyan Abdul Djalil mengatakan rapat koordinasi terbatas bersama Menko Perekonomian dan Menhub telah menyepakati pembentukan anak perusahaan PT KA yang khusus menangani prasarana.

"Ada pembentukan anak usaha dari PT KA dan pemisahan antara perseroan dengan prasarana. Kami juga menyepakati spin off PT KA yang menangani jalur KA di Sumsel," ujarnya seusai Rakortas di Kantor Menko Perekonomian, kemarin.

Dia menjelaskan spin off PT KA di Sumsel mencakup rencana pengembangan jalur KA bersama PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA) yang dialokasikan untuk pengangkutan batu bara.

PTBA menunjuk PT Transpacific Securindo untuk menyiapkan pendanaan pembangunan rel KA dari Tanjung Enim ke Tarahan. BUMN itu juga menggandeng Grup Sinarmas dan China International Trust and Investment Corporation (CITIC) untuk menggarap proyek tersebut.

Sofyan memastikan akan mendorong rencana kerja sama antara PT KA dan PTBA hingga terealisasi.

Menhub Jusman Syafii Djamal mengatakan pemerintah akan membuat Tim Nasional Revitalisasi KA yang diperkirakan menelan biaya Rp19,3 triliun. "Ada beberapa langkah yang harus ditempuh seperti selesainya peraturan pemerintah pada Maret tahun ini."

Selanjutnya, tutur Menhub, perbaikan prinsip public service obligation (PSO). "Spin off PT KA dengan Divisi Jabodetabek dipercepat dan akan diputuskan dalam bentuk anak perusahaan PT KA."

Pengembangan jalur

Selain itu, spin off PT KA yang menangani proyek pengembangan jalur kereta dengan PTBA akan diselesaikan dengan cepat. "Realisasinya dijanjikan oleh Meneg BUMN secepat mungkin, kalau tidak bulan ini, bulan depan."

Jusman mengatakan rapat telah menyetujui rencana pembentukan Tim Nasional Revitalisasi KA. "Secepatnya pembentukan tim ini akan direalisasikan."

Dia menuturkan langkah ini untuk mengundang partisipasi investor swasta. "Spin off memungkinkan masuknya investor swasta."

Pembangunan rel KA tersebut untuk peningkatan kapasitas angkutan batu bara dari Tanjung Enim ke Tarahan dan Tanjung Enim ke Kertapati (Sumsel), sekaligus memperpendek jalur yang semula 416 km menjadi 316 km.

PT KA memproyeksikan dalam beberapa tahun ke depan dapat meningkatkan volume angkutan batu bara dari 8,4 juta ton menjadi 18,5 juta ton di rute Tarahan-Kertapati.

Berdasarkan usulan dari PricewaterhouseCoopers (PwC), PT KA memiliki 70% saham di proyek ini, sedangkan sisanya dimiliki oleh PTBA.

Pemerintah berencana menjadikan Daerah Operasi (Daop) I Jakarta sebagai anak perusahaan PT KA dalam tiga tahun mendatang, sebagai tahapan dari rencana jangka panjang untuk memisahkan Daop I menjadi perusahaan baru.

Rencana pemisahan itu didasarkan pada potensi Daop I yang selama ini melayani 110 juta penumpang dari total 150 juta penumpang KA.

Sumber : Bisnis Indonesia, 15 Januari 2008