Adapun Tema dari penyelenggaraan Pembinaan terhadap Pengusaha Angkutan Jalan ini adalah "Pengangkutan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang laik secara teknis dan aman bagi lingkungan". Acara dihadiri oleh para pengusaha pengangkutan B3, Ketua Presidium APT-B3 dan dari sisi Pemerintah dihadiri oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur LLAJ, Direktur KTD, Kadishub Prop. Dki Jakarta dan Propinsi Banten, Deputi Pengelolaan Bahan B3 Kementrian Lingkungan Hidup (KLH), Direktur Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya, Badan POM.

Lokakarya yang mengambil tempat di Ceria Room Hotel Shangrilla, diawali dengan Pengarahan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, yang dilanjutkan dengan diskusi dan Tanya jawab.

Selanjutnya dilanjutkan dalam bentuk Panel Diskusi yang dilakukan dalam tiga sesi, yakni :

  1. Sessi Pertama dengan 2 pembicara yakni Direktur Keselamatan Transportasi Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, dilanjutkan dengan pembicara kedua Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Transportasi B3.
  2. Sessi Kedua dengan 2 pembiacara yakni Direktur Pengawasan Produk & Bahan Berbahaya, Badan POM, yang dilanjutkan dengan pembicara kedua Deputi Pengelolaan Bahan B3, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
  3. Sessi Ketiga juga dengan 2 pembicara yakni : Senior Technical Manager PPLi, yang dilanjutkan dengan paparn dari Pakar B3 dari PT. Amar Binarya Karsa (konsultan dari Amerika).

Tujuan dari Pembinaan Usaha Angkutan B3 ini adalah :

  1. Membangun kesadaran kita terhadap pentingnya faktor keselamatan;
  2. Memberikan motivasi kepada para operator Angkutan B3 sebagai partner Pemerintah dalam memberikan pelayanan angkutan dengan tetap mengutamakan kelaikan kendaraan dan terhindar dari kecelakaan serta aman bagi lingkungan;
  3. Pentingnya peningkatan SDM di bidang Angkutan B3 khususnya pengemudi guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan karena kelalaian manusia;
  4. Menumbuhkan kesadaran bagi pelaku industri pengguna jasa angkutan B3 untuk menggunakan transporter yang memenuhi ketentuan.

Kegiatan pembinaan kepada para pengusaha angkutan bahan berbahaya dan beracun (B3) tahun 2006 dilaksanakan secara berkesinambungan di dua lokasi, yaitu :

  1. Untuk wilayah DKI Jakarta, Propinsi Jawa Barat dan Banten dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 2006 di Jakarta;
  2. Untuk wilayah Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Kalimantan dan Bali dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2006 di Surabaya, Jawa Timur.