"Kita ingin sistem transportasi di Indonesia tidak carut-marut," ujar Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dephub Suroyo Alimoeso saat dihubungi, Rabu (10/6). Untuk mendukung itu, menurut Suroyo, dibutuhkan satu kesatuan sistem yang melibatkan semua unsur terkait dengan dukungan regulasi yang jelas. "Karena soal lalu lintas, bukan hanya Menhub yang punya urusan," imbuhnya.

Pada 6 Juni lalu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Iskandar Abubakar yang didampingi Direktur Bina Sistem Trasportasi Perkotaan (BSTP) Ditjen Perhubungan Darat Elly Sinaga, Direktur LLAJ Suroyo Alimoeso, dan Kasubdit Angkutan Jalan Direktorat LLAJ Sugihardjo, bertemu dengan Kepala Badan Pembinaan Keamanan (Kababinkam) Mabes Polri Komjen Pol Iman Haryatna di Mabes Polri.

"Pertemuan ini sebenarnya silaturahmi untuk menjalin kembali komunikasi yang harmonis antara jajaran Dephub dan Polri," jelas Suroyo. Sejumlah materi yang menjadi pembahasan kedua belah pihak dalam pertemuan tersebut, antara lain menyikapi keluhan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) mengenai maraknya aksi pungutan liar (pungli), pengoperasian angkutan pelat hitam/ilegal dan pergantian STNK/nomor mesin, serta hal-hal terkait situasi transportasi jalan.
"Inti pembahsannya adalah bagaimana membangun sistem transportasi ideal yang berperikemanusiaan dan berkeadilan," tegas Suroyo.
Salah satu yang paling krusial untuk segera ditangani, menurut Suroyo, adalah menata sistem angkutan perkotaan yang berantakan dengan mengacu pada UU 32/2004 tentang Otonomi Daerah. Untuk diketahui, populasi angkot di seluruh Indonesia saat ini telah mencapai angka 500 ribu unit. Dengan jumlah tersebut, angkot memberikan kontribusi besar terhadap ketidaklancaran dan ketidaknyamanan berlalu lintas.

Pada kesempatan berbeda, beberapa waktu sebelumnya, Direktur BSTP Elly Sinaga memaparkan bahwa pemerintah saat ini tengah menyusun rencana untuk mengoptimalisasi tatanan sistem angkutan perkotaan dengan konsep angkutan terpadu. Yaitu di mana akan diterapkan pengklasifikasian rute dan jenis angkutan yang berdasar pada klasifikasi jalan yang akan dilintasi.

"Di sejumlah daerah telah kami lakukan dan sukses. Misalnya di Jogjakarta, kami membuat Trans Jogja. Tahun ini kami akan terapkan lagi di beberapa daerah di luar Jawa. Untuk menyukseskan ini, perlu peran maksimal pemerintah daerah masing-masing," papar Elly dalam sebuah seminar tentang angkutan darat belum lama ini.

Suroyo menambahkan, pengaturan kembali pola trayek angkutan umum jalan raya untuk memudahkan aksesibilitas masyarakat, menjadi hal mendesak untuk segera dilakukan saat ini. Mengingat, katanya, penggabungan sistem transportasi antarmoda telah membuat sistem angkutan itu sendiri menjadi tidak seimbang.

"Misalnya, karena perbedaan tarif, moda darat, kereta api dan laut, mati. Long distance trip sekarang dikuasai penerbangan, apalagi setelah adanya LCC (angkutan udara bertarif murah). Sementara untuk short distance, dikuasai sepeda motor," papar Suroyo.
"Kita ingin, ke depan, sistem transportasi ideal yang berperikemanusiaan dan berkeadilan itu benar-benar bisa diciptakan. Di mana angkutan tidak dikuasai salah satu moda, dan jalan raya tidak lagi didominasi mobil pribadi dan sepeda motor," tegasnya lagi.

Berdasarkan pertemuan tersebut, lanjut Suroyo, baik Dephub mau pun Polri bersepakat untuk membuat MoU sebagai acuan bersama dalam melakukan koordinasi baik di tingkat pusat maupun daerah. Termasuk untuk menindaklanjuti bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat, pelaku usaha, serta oknum petugas.

"Untuk mengantisipasi permasalahan yang timbul di kemudian hari, serta untuk meningkatkan pelayan transportasi terhadap masyarakat, kami juga berencana untuk membuat forum Traffic Board. Tetapi apa-apa yang akan dimasukkan dalam Traffic Board ini, juga masih kita pikirkan," kata Suroyo mengakhiri pembicara. (DIP)