Menurut Herry di dalam dunia penerbangan peran operator dalam penegakan keselamatan sangat penting. Sesuai mekanisme yang ada tanggung jawab keselamatan dalam dunia penerbangan melekat dalam operasional penerbangan yang dilakukan oleh operator dan pihak regulator tidak mungkin terus menerus setiap waktu melakukan pengawasan secara melekat. Pengawasan yang dilakukan regulator dilakukan secara periodik sesuai sistem yang berlaku dan sebagian dari tanggung jawab pengawasan dilakukan secara internal di dalam setiap maskapai penerbangan. “Setiap maskapai penerbangan memiliki bagian yang bertanggung jawab terhadap masalah keselamatan,”ujar Herry Bakti.

Herry Bakti tidak memungkiri adanya temuan yang mengindikasian kecenderungan operator membutuhkan waktu yang lama untuk mengganti komponen pesawat. “Tetapi masih dalam batas kewajaran, seandainya melebihi kewajaran (batas waktu) kita tidak ambil tindakan,”tegas Herry Bakti.

Ramp Check di Bandara Soetta Kamis 26/03/09 dimulai sekitar pukul 10.00 WIB terhadap 21 pesawat meliputi 6 pesawat Batavia Air, 7 pesawat Lion Air, 2 pesawat Mandala Air, 3 pesawat Sriwijaya Air dan 3 pesawat Garuda Indonesia. Temuan-temuan ramp check kali ini diantaranya adalah adanya emergency proper light yang tidak menyala, APU (Auxiliary Power Unit), MEL item yang belum diselesaikan kemudian juga tidak adanya plakat-plakat pada landing gear (untuk pressure). Temuan-temuan ini menurut Herry Bhakti ada yang langsung bisa diselesaikan, ada juga yang memerlukan langkah tindak lanjut tetapi masih bisa ditolerir dan tidak membutuhkan tindakan langsung di tempat (misalnya grounded sementara-red). Temuan yang membutuhkan tindak lanjut akan terus dimonitor oleh pengawas dari regulator. Kegiatan ramp check kali ini melibatkan 20 orang inspektur dan 6 orang pilot. (BRD)