JAKARTA - Politeknik Pelayaran Surabaya, Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran dan Balai Besar Pendidikan, Penyegaran, dan Peningkatan Ilmu Pelayaran (BP3IP) mendapat penghargaan Menteri Perhubungan sebagai Badan Layanan Umum dengan Penerapan Pola Tata Kelola Terbaik di Lingkungan Kementerian Perhubungan tahun 2016. Selain itu, Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga mendapatkan penghargaan atas keberhasilannya meraih stand terbaik kategori pemerintahan pada Pameran Industri Bahari Expo 2016.

Penghargaan Menteri Perhubungan tersebut diserahkan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo pada acara Sosialisasi Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Perhubungan yang diselenggarakan di Hotel All Season, Jakarta (28/11) yang juga dihadiri oleh Muhammad Yusuf Ateh,Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Hary Kriswanto, Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi, Kementerian Perhubungan.

Tahun ini merupakan tahun pertama pemberian penghargaan terhadap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Layanan Umum di lingkungan Kementerian Perhubungan yang memiliki kinerja yang baik oleh Menteri Perhubungan. Dimana ke depan penilaian yang rencananya dilaksanakan setiap 3 (tiga) tahun sekali tersebut dilakukan berdasarkan pemenuhan atas 8 (delapan) kriteria penilaian Pola Tata Kelola Unit Kerja Badan Layanan yang meliputi: penataan organisasi, pengelompokan tugas, ketersediaan dan pengembangan SDM, prosedur kerja, akuntabilitas kegiatan, akuntabilitas program, transparansi informasi, dan remunerasi.

Sugihardjo mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan akan mulai membiasakan untuk memberikan penghargaan kepada UPT Badan Layanan Umum di lingkungan Kementerian Perhubungan yang memiliki kinerja yang baik. “Kita akan mulai membiasakan memberikan penghargaan dari pimpinan tertinggi yaitu Menteri Perhubungan dengan tujuan untuk memotivasi. Harapannya dengan lebih banyak reward maka akan lebih banyak yang termotivasi,” ujar Sugihardjo.

Sugihardjo menambahkan kalau hanya memotivasi tanpa memberikan punishment juga tidak akan berjalan dan orang cenderung akan lalai dan lupa. Maka kombinasi konsep reward and punishment harus tetap dilakukan sebagai suatu tindakan koreksi untuk efek jera. Selain itu ia juga berjanji akan terus mendorong dan meningkatkan perbaikan pola tata kelola di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Terkait kegiatan sosialisasi Reformasi Birorasi Kementerian Perhubungan, Sugihardjo mengatakan untuk menilai reformasi birokrasi bukan dari keberhasilan adanya peningkatan tunjangan kinerja tapi harus dilihat dari perbaikan kinerja. Tunjangan kinerja hanyalah konsekuensi logis dari kinerja yang semakin baik. “Tunjangan yang baik haruslah diikuti dengan rasa tanggungjawab yang baik,” ujar Sugihardjo..

Menurut Sugihardjo konsep dalam pelayanan prima adalah ‘our next process is our constumer’. Penilaian reformasi birokrasi itu ujung tombaknya adalah kekuatan pelanggan, masyarakat, dunia usaha maupun mitra kerja.

“Harapan saya kita bisa melakukan reformasi birokrasi dengan seutuhnya. Itu kita pertahankan tidak hanya dari sisi nilai diatas kertas tapi juga dari perwujudan nyata layanan publik kita,” kata Sugihardjo.

Menurut Sugirhardjo, layanan publik bagai 2 sisi mata uang yaitu antara layanan publik yang mencerminkan good governance dengan adanya transparansi dan yang mencerminkan clean governance seperti tidak adanya pungli. “Kondisi terbaik yang kita akan menuju kesana adalah layanan publiknya baik berarti good governace-nya terjadi dan tanpa adanya pungli berarti clean governance-nya terjadi,” kata Sugihardjo.

Ia mengatakan yang dibutuhkan oleh dunia usaha bukan hanya sekedar clean governace namun justru adalah good governance. “Jika dilihat dari kacamata dunia usaha, kalau saya menjalankan usaha yang paling ideal itu jika layanan publiknya bagus tidak ada pungli. Namun, tidak ada pungli saja itu belum cukup jika layanan publik kita menurun. Karena layanan publik itulah yang didambakan oleh masyarakat,” jelas Sugihardjo.

Sementara itu Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Muhammad Yusuf Ateh menjelakan bahwa kementeriannya telah melaksanakan evaluasi terhadap Kementerian Perhubungan yaitu reformasi birokrasi, zona integritas wilayah bebas korupsi dan akuntabilitas kinerja.

“Sasaran yang diharapkan adalah tercapainya birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas, ujar Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Muhammad Yusuf Ateh.

Menurut Ateh upaya untuk mempercepat pelaksanaan akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi adalah dengan membangun instansi pemerintah percontohan serta mendorong penerapan zona integritas menjadi tidak sebatas dokumentatif saja.

Ateh menambahkan, seluruh unit pelayanan harus menjadi zona integritas dan diawasi, dibenahi, serta dibimbing oleh internal Kemenhub sendiri dan tidak hanya 3 unit kerja saja yang diajukan oleh Kemenhub seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Direktorat Kepelabuhanan dan Unit Uji Kendaraan Bermotor,” ujar Ateh. “Seluruh Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang ada di Kementerian Perhubungan diwajibkan sebagai zona integritas,” tegas Ateh.

Kegiatan Sosialisasi Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Perhubungan merupakan salah satu program dari kegiatan Reformasi Birokrasi Kementerian Perhubungan. Menurut Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi, Hary Kriswanto bahwa kegiatan sosialisasi tersebut adalah sebagai upaya terciptanya peningkatan pemahaman serta tersampaikannya informasi terkait pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Perhubungan, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 128 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan di lingkungan Kementerian Perhubungan kepada seluruh pegawai sampai pada tataran Unit Pelaksana Teknis sebagai ujung tombak pelayanan Kementerian Perhubungan kepada masyarakat. Kegiatan Sosialisasi Reformasi Birokrasi kali ini dihadiri oleh 99 UPT di Lingkungan Kementerian Perhubungan baik yang ada di pusat maupun di daerah. (SNO)