BANDUNG - Pemerintah telah mengeluarkan PP No. 11 Tahun 2015 Tentang Tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan. Direktorat Perkeretaapian Kementerian Perhubungan ditargetkan untuk memperoleh pendapat non pajak tersebut sebesar Rp 1,5 Triliun.

"Target pemasukan Direktorat Perkeretaapian dari PNBP cukup besar yaitu Rp 1,5 triliun. Cukup berat dari nol ke Rp 1,5 triliun," ungkap Dirjen Perkeretaapin Perhubungan Hermanto Dwiatmoko dalam perjalanan dengan KA Argo Parahyangan Jakarta - Bandung, Selasa malam.
Apalagi tambah Hermanto pemasukan ke PNBP tersebut mulainya tidak dari awal tahun tetapi setelah terbitnya PP No. 11 Tahun 2015. " Sekitar bulan mendatang kita mulai collect PNBP," tambah Hermanto.

Pemasukan PNBP tersebut menurut Hermanto yang terbesar dari biaya TAC (Track Access Charge) yaitu biaya yang harus dibayar oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) karena penggunaan barang milik negara (BMN) berupa rel kereta api. " Pemasukan dari TAC sekitar Rp 1,2 triliun, yang lainnya kecil-kecil," papar Hermanto.

Menghitung Kembali TAC dan IMO

IMO (Infrastructure Maintenance and Operation)yaitu dana yang dikeluarkan Ditjen Perkeretaapian kepada operator perkeretaapian untuk perawatan prasarana perkeretaapian, saat ini sesuai ketentuan baru pembayarannya harus dilakukan sesuai perhitungan, tidak lagi besarannya sama dengan Track Access Charge (TAC) yaitu biaya yang harus dibayar oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) kepada Kemenhub karena penggunaan barang milik negara (BMN) berupa rel kereta api.

"Kalau dulu pembayarannya dianggap impas. Sekarang harus sesuai perhitungan, bisa pembayaran IMO lebih besar atau TAC yang lebih besar. Tidak bisa dianggap impas lagi," kata Hermanto.

Selain dari TAC, pemasukan Ditjen Perkeretaapian ke PNBP berasal dari biaya sertifikasi awak sarana perkeretaapin, biaya sertifikasi Pengatur Perjalanan Kereta Api KA dan Pengendali Perjalanan KA, biaya sertifikat Penjaga Perlintasan KA, dan biaya kalibrasi peralatan pengujian sarana perkeretaapian.

"Pemasukan dari item tersebut jumlahnya kecil," tutur Hermanto. (SNO)