(Jakarta, 16/03/2011) Kementerian Perhubungan memberikan penghargaan kepada 10 perusahaan angkutan umum yang telah berkarya selama lebih dari 30 tahun di bidang angkutan jalan.

Ke sepuluh perusahaan tersebut adalah PO Kurnia (NAD), PO Sinar Dempo (Sumatera Selatan), PO Gumarang Jaya (Lampung), PO Lorena (DKI Jakarta), PO Goodwill (Jawa Barat), PO Sumber Alam (Jawa Tengah), PO Akas (Jawa Timur), PO Puspasari (Bali), PO Hiba Utama (DKI Jakarta) dan PO Big Bers (DKI Jakarta).

‘’Penghargaan ini diberikan oleh pemerintah, karena perusahaan otobus ini telah memberikan kontribusi nyata dalam mendukung perekonomian bangsa, khususnya dalam bidang angkutan jalan,’’ kata Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoeso pada acara pemberian penghargaan Lifetime Achievement kepada perusahaan angkutan di ruang Mataram Kementerian Perhubungan, Selasa (16/03)

Suroyo menambahkan, penghargaan ini diberikan di tengah keterpurukan angkutan umum di jalan akibat perubahan dan perkembangan dunia transportasi. Tentunya dengan harapan transportasi jalan tidak akan tererus oleh waktu dan akan selalu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dan kelangsungan usaha serta perekonomian bangsa.

Presiden Direktur PT Ekasari Lorena Transport G.T Soerbakti mengatakan pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap ‘kesetiaan’ perusahaan angkutan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menyediakan layanan angkutan darat.

Menurut Soerbakti, bisa bertahan dalam kurun waktu lebih dari 30 tahun ditengah berbagai persoalan adalah hal yang tidak mudah. Apalagi berbagai persoalan besar kerap menghantam yang telah mengakibatkan perusahaan angkutan jatuh bangun, bahkan ada yang jatuh dan tidak mampu bangkit lagi.

Beberapa persoalan yang pernah dihadapi adalah pada tahun 2006 dimana pada saat itu pemerintah menaikkan harga bahan bakar hingga 100 persen lebih, sementara tarif angkutan kenaikannya sangat kecil sekali. Krisis global juga mengakibatkan harga sejumlah komponen kendaraan melonjak tajam.

Ancaman kembali datang dengan hadirnya penerbangan low cost carrier, yang mengakibatkan pangsa pasar bus tergerus lebih dari 50 persen. Bahkan sejumlah perusahaan otobus terpaksa mengkandangkan kendaraannya karena tidak ada penumpang yang di angkut.

’’Namun kami tetap bisa bertahan karena kami menyikapi keadaan itu dengan baik, seraya melakukan sejumlah efisiensi di berbagai sektor mulai dalam penggunaan kendaraan, sumber daya manusia dan sektor lainnya. Tidak ketinggalan kami melakukan trik-trik usaha, ’’ kata Soerbakti.

Lantas bantuan apa yang diberikan pemerintah atas kondisi tersebut? Soerbakti mengatakan, bantuan secara langsung memang tidak ada, kecuali kebijakan yang sifatnya global.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Direktorat Perhubungan Darat Sudirman Lambali mengakui, pemerintah tidak memberikan bantuan secara langsung ketika perusahaan otobus mengalami permasalahan serius akibat krisis global.

Tapi banyak yang dilakukan pemerintah, antara lain dengan memberikan keringanan dalam bidang perpajakan maupun pengurangan bea masuk untuk komponen yang belum bisa di produksi di dalam negeri.

Secara berkala, pemerintah juga melakukan evaluasi di bidang tarif yang tentunya melibatkan perusahaan-perusahaan bus. “Karena kami menyadari tingginya biaya operasional hanya bisa diimbangi dengan kenaikan tarif. Meskipun tidak terlalu signifikan, namun kenaikan tarif batas bawah itu cukup membantu,” kata Sudirman.

Kemudian yang tidak kalah pentingnya, menurut Sudirman, adalah toleransi dan pengertian pemerintah terhadap situasi sulit yang mereka hadapi. Misalnya memerbolehkan mengurangi jumlah kendaraan yang beroperasi, tidak melayani trayek-trayek yang sepi. Karena kalau itu dipaksakan kerugian yang diderita perusahaan bus akan lebih besar lagi. (PR)